Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Perbandingan Pertalite Lama dan Baru yang Disebut Lebih Boros

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan foto disebut perbandingan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lama dengan yang baru.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unggahan foto disebut perbandingan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lama dengan yang baru viral di media sosial.

Foto itu diunggah akun ini di grup Facebook Motuba, Sabtu (24/9/2022).

Pengunggah mengklaim, wajar saja jika Pertalite sangat boros.

"Perbandingan #Pertalite Yg Lama Dgn Yg Baru. Pantas #Boros Bangeettz," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam foto yang diunggah, tampak dua botol air mineral berukuran 1,5 liter berisi cairan yang dimaksud pengunggah sebagai Pertalite.

Hingga Sabtu siang, unggahan foto tersebut telah disukai lebih dari 1.100 kali, dikomentari 805 kali, dan dibagikan 68 kali pengguna Facebook.

Bagaimana penjelasan dari Pertamina terkait hal ini?

Baca juga: Ramai soal Instruksi Pertamina untuk Motor Thunder Hanya Bisa Isi Bensin Sekali Sehari, Benarkah?

Penjelasan Pertamina

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite.

Ia menyampaikan, pihaknya menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi.

"Warna bukanlah menjadi tolak ukur. BBM yang disalurkan sudah melalui quality control dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu siang.

Beberapa waktu sebelumnya, Pertamina juga telah menegaskan kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah, sebagaimana dikutip dari laman pertamina.com.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar, di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

Saat ini, beber Irto, hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

Baca juga: Beredar Video Bernarasi SPBU di Dago Bandung Kebakaran, Ini Penjelasan Pertamina

Pengawasan kualitas BBM secara ketat

Pertamina juga menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop telah melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat pun diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi