Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Indosat PHK 300 Karyawan hingga Beri Pesangon Mencapai Rp 4,3 M

Baca di App
Lihat Foto
tri.co.id
Indosat dan Tri merger jadi Indosat Ooredoo Hutchison. Pelanggan IM3 Ooredoo dan Tri dapat benefit promo bebas nelpon dan TikTok-an.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan telah mem-PHK lebih dari 300 karyawannya pada Jumat (23/9/2022).

Perusahaan memberikan pesangon yang cukup besar bagi karyawan yang di-PHK. Nilai pesangon yang ditawarkan rata-rata 37 kali hingga 75 kali upah.

"Betul, ada lebih dari 300 karyawan yang terkena PHK," ujar SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Dengan pesangon 37 hingga 75 kali gaji, Steve mengatakan, pesangon yang diterima diperkirakan antara Rp 1 miliar hingga Rp 4,3 miliar. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, tidak semua karyawan yang di-PHK telah menerima tawaran tersebut.

Steve menyampaikan, paket kompensasi itu sudah diterima oleh 99 persen karyawan yang terkena dampak PHK. Sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran.

Baca juga: Indosat PHK 300 Karyawannya, Berikan Pesangon hingga 75 Kali Upah

Alasan Indosat PHK 300 karyawan

Saat dikonfirmasi, Steve menyampaikan alasan perusahaan IOH mem-PHK ratusan karyawannya karena perusahaan ingin adanya reorganisasi.

"Reorganisasi ini diperlukan agar Indosat Ooredoo Hutchsion bisa lebih lincah dan tumbuh lebih cepat di industri telekomunikasi," ujar Steve.

Ia menambahkan, tindakan itu dilakukan karena adanya fenomena Vuca atau yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity yang masuk ke berbagai sektor bisnis.

Oleh karena itu, para investor hingga jajaran direksi perlu memutar strategi bisnis mereka agar mampu bertahan.

Salah satu caranya dengan rightsizing atau reshaping, yang dinilai dapat menjadi solusi.

Steve mengatakan, ketika rightsizing sudah dilakukan, tentu akan ada yang terkena dampaknya.

"Efisiensi karyawan dilakukan agar perusahaan dapat bergerak lincah dan tumbuh lebih cepat untuk menghadapi dunia sesuai dengan kebutuhan dengan ukuran yang tepat," ujar Steve.

Dengan langkah ini, karyawan yang terdampak wajib mendapatkan kompensasi.

"Bagi karyawan yang menerima rightsizing, kami dapat memastikan bahwa nilai paket yang diberikan secara signifikan melebihi apa yang dipersyaratkan Undang-Undang dan post-employment support," lanjut dia.

Baca juga: PHK Lebih dari 300 Karyawan, Indosat Beri Pesangon hingga 75 Kali Lipat Gaji

 

Melibatkan banyak pihak

Manajemen IOH juga menjelaskan, sebelum dilakukan rightsizing dengan mem-PHK ratusan karyawannya, perusahaan sudah berdiskusi dengan berbagai pihak.

Mereka juga melibatkan serikat pekerja yang telah memahami dan mengerti program rightsizing, termasuk tawaran paket yang secara signifikan lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dibahas juga mengenai masa tenggang serta waktu transisi 1 bulan atau lebih sebelum tanggal efektif.

“Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital terkemuka yang dipercaya masyarakat,” jelasnya.

Paket kompensasi pesangon yang diberikan oleh IOH meliputi rata rata 37 kali gaji, dan maksimal 75 kali gaji bulanan.

Mereka yang terdampak rightsizing juga berhak mendapatkan post-employment support, dan fasilitas kesehatan sampai akhir premi.

Ketentuan paket pesangon tersebut turut mengacu pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku.

Inisiatif rightsizing tidak serta merta diambil oleh IOH.

Serangkaian komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, salah satunya dengan Serikat Pekerja, telah dilakukan.

Komunikasi ini dilakukan oleh IOH untuk memastikan proses yang berjalan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan inisiatif rightsizing ini dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi