KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali merilis jadwal penghentian siaran TV analog di sejumlah daerah.
Sebelumnya, penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) direncanakan berlangsung dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Baca juga: 45 Daerah di Jawa yang Tak Lagi Bisa Akses Siaran TV Analog
Kendati demikian, seperti diberitakan Kompas.com (19/8/2022), Kominfo tak lagi menggunakan istilah tahapan untuk migrasi TV analog ke TV digital.
Sebagai gantinya, mereka memfokuskan pada daerah yang sudah siap untuk melakukan migrasi ke siaran TV digital.
Adapun kali ini, Kominfo mengumumkan bahwa ASO akan dilaksanakan di 14 wilayah di Jabodetabek pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Berdirinya TVRI sebagai Stasiun TV Tertua di Indonesia
Mana saja daerah yang akan dihentikan siaran TV analognya?
Daftar daerah penghentian siaran TV analog
Melalui laman resminya, Kominfo membagikan daftar 14 daerah yang akan dimatikan siaran TV analognya dan berganti menjadi siaran TV digital.
Berikut daftarnya:
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital
Alasan penghentian siaran TV analog di Jabodetabek
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi atau Jabodetabek dinilai siap melaksanakan ASO karena memenuhi beberapa hal.
"Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya," ujarnya dalam Konferensi Pers di Media Center Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022).
Kedua, wilayah Jabodetabek telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran analog sebagai penggantinya.
Terakhir, pemerintah telah membagikan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin di 14 daerah tersebut.
Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
Bukan hanya itu, infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek juga sudah beroperasi seluruhnya, melalui tujuh operator multipleksing (MUX).
Operator tersebut terdiri dari lembaga penyiaran publik TVRI serta enam lembaga penyiaran swasta.
"Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat," tutur Niken.
Baca juga: Berikut Sejumlah Daerah di Jawa yang Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog Mulai Hari Ini
Wilayah yang belum ASO
Niken menyampaikan, kesiapan ASO secara nasional dilakukan di 112 wilayah layanan meliputi 341 daerah administratif kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Migrasi ke siaran TV digital ini ditargetkan selesai pada 2 November 2022.
Adapun saat ini, sebanyak 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat dapat beralih ke siaran digital.
Sementara 22 wilayah lainnya, tengah dibangun multipleksing oleh lembaga penyiaran publik TVRI melalui pembiayaan negara.
Untuk mengetahui ketersediaan sinyal TV digital di wilayah masing-masing, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Baca juga: Siap-siap, Siaran TV Analog Akan Dimatikan, Segera Beralih ke TV Digital
Berikut cara cek sinyal siaran TV digital, dikutip dari Kompas.com (30/4/2022):
- Unduh aplikasi "Sinyal TV Digital" di Google Play Store atau App Store.
- Setelah terunduh dan terpasang, buka aplikasi.
- Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi.
- Setelah diizinkan, aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
- Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi sinyal televisi terlemah hingga terkuat.
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ketersediaan sinyal siaran digital.
- Terdapat pula keteranagan terkait warna. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning artinya sedang, dan abu-abu berarti kurang jelas.
Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022