Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan jika Kartunya Hilang

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dan cara mengurusnya
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nomor BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengecek status penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BBM 2022.

Dengan memasukkan nomor BPJS Ketenagakerjaan itu, Anda bisa memastikan apakah uang sebesar Rp 600.000 dari pemerintah telah tersalurkan ke rekening.

Pada dasarnya, nomor BPJS Ketenagakerjaan sudah tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Namun, jika kartu tersebut hilang, Anda mungkin mengalami kesulitan untuk mengetahui deret nomor tersebut.

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan baik secara online maupun offline.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dilansir dari Kontan, salah satu cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut caranya:

Di kartu digital itu, nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul. Nomor itu tertera di bawah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Mengeceknya

2. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi Mobile JKN

Selanjutnya, Anda juga bisa mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut cara ceknya:

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

3. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan lelwat kantor cabang

Cara terakhir untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan cara datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Anda hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang

Meskipun Anda bisa mengecek nomor BPJS ketenagakerjaan tanpa memiliki kartu, sebaiknya Anda tetap memiliki kartu fisik tersebut.

Sebab, dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, kartu BPJS Ketenagakerjaan akan dibutuhkan untuk pencairan dana JHT.

Selain kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta juga diminta membawa E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat pengunduran diri atau surat pensiun, dan NPWP.

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Diberitakan Kompas.com (2021), berikut cara untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang:

1. Membawa dokumen yang meliputi:

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
  • Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
  • Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek.

2. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri

Selain mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Anda juga bisa mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

Namun, pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi JMO. Sebab, kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan digital akan diberikan melalui akan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com (23/5/2022), berikut cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan digital

  • Buka aplikasi JMO, lakukan login akun
  • Selanjutnya, pilih menu Profil Saya
  • Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda
  • Pilih Kartu Kepesertaan yang ingin di download
  • Kemudian, pada halaman Kartu Digital pilih Klik untuk memperbesar
  • Kartu Digital akan tampil penuh, kemudian klik "Simpan"
  • Kartu Digital anda berhasil disimpan di gallery ponsel Anda.

Itulah informasi mengenai cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Baca juga: Besaran dan Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi