Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Wanita Tak Bisa Buka Rekening karena Data Diduga Sudah Terdaftar di 21 Rekening Pinjaman, Ini Kata BNI

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun tik tok @icd08 Kompas,com/Alinda
Video viral, wanita tak bisa buka rekening BNI, data diduga sudah terdaftar di 21 Rekening Pinjaman
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah video yang membagikan pengalaman seorang wanita tidak bisa membuka rekening di Bank Negara Indonesia (BNI) viral di media sosial Tik Tok.

UPDATE: Kasus ini terjadi karena pihak pengunggah di TikTok (Devina Indriani) tak menyadari bahwa dia telah mendaftar ke Paylater yang terhubung ke BNI. Jumlah rekening pinjaman sebanyak 21 merupakan pinjaman Paylater di Traveloka. Dengan demikian, tidak ada penyalagunaan data KTP yang dia sebut KTP-nya sempat hilang.

Membuka rekening tak bisa dilakukan hanya bermodalkan KTP, dan rekening yang sudah terhubung ke BNI tersebut merupakan integrasi data saat menggunakan Paylater. Untuk memahami kasus ini lebih jelas, klik Soal Video Viral Tak Bisa Buka Rekening karena Terdaftar di 21 Rekening Pinjaman, BNI: Data Terkoneksi ke Paylater

Video itu diunggah sendiri oleh akun ini pada Selasa (22/9/2022). Video di TikTok ini sudah dihapus oleh pengguna karena kasus sudah selesai setelah mendapat penjelasan dari pihak BNI. 

"Mau nangis ga sih? Gue hari ini baru mau bikin rekening BNI gue download aplikasinya, terus pas mau daftar ada tulisan gue udah terdaftar," tulis pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gue telpon dong ke CS (red: cutomer service), pas udah telpon dia bilang, "Ibu sudah buka rekening sebanyak 21 rekening pinjaman"," tambah pengunggah.

Selanjutnya, pengunggah mengakui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sempat hilang dan masih dalam pengurusan. Dia menduga, ada oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan data dirinya.

Hingga Senin (26/9/2022), video tersebut telah viral dan menyebar ke media lain, seperti Twitter.

Di Tik Tok sendiri, video itu sudah ditonton oleh 168.000 pengguna dan dikomentari oleh lebih dari 250 warganet.

Baca juga: Viral, Video Pria Mengaku Polisi Disebut Peras Pedagang, Ini Kata Polda Sumut


Penjelasan pengunggah

Saat dihubungi oleh Kompas.com, pengunggah yang bernama Devina Indriani (26) ini membenarkan pengalaman yang dibagikannya melalui video Tik Tok itu.

"Jadi kemarin niatnya mau bikin BNI buat BSU dari pemerintah, eh pas saya bikin (ada) keterangan begini, makanya saya telpon CS," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Adapun keterangan yang dimaksud berisi, "Mohon maaf, identitas Anda telah terdaftar sebagai Nasabah BNI. Anda dapat melakukan pembukaan rekening tabungan melalui BNI Mobile Banking pada menu "Rekeningku" atau kunjungi kantor cabang BNI terdekat. Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046."

Selanjutnya, Devina memutuskan untuk menghubungi pihak customer service untuk menanyakan mengapa datanya sudah digunakan padahal sebelumnya dirinya belum pernah mendaftar sebagai nasabah BNI.

"Saya baru telpon customer service. Pas saya tanya pembukaan rekeningnya dari mana, cs-nya bilang langsung datang ke kantor cabang terdekat saja biar lebih jelas," cerita Devina.

Namun, lantaran masih di luar kota, dia belum sempat mengurus ke kantor cabang BNI itu. "Saya mau ngurus pas saya pulang ke Bekasi," ungkapnya.

Baca juga: Video Viral Nadiem Sebut Ada Shadow Organization di Kemendikbud, Apa Itu?

KTP sempat hilang

Sebelumnya, Devina juga menjelaskan bahwa KTP miliknya sempat hilang di kawasan Harapan Indah, Bekasi. Hingga saat ini KTP tersebut belum ditemukan.

"Kemarin saya ngurusin ke kelurahan Pisangan Baru, katanya 1 bulan baru jadi perkiraannya," kata Devina.

Namun, Devina mengaku sudah mendapat tanda terima dari kelurahan.

Dia menduga, ada keterkaitan antara pembukaan rekening di BNI atas nama dirinya itu dengan hilangnya KTP miliknya.

Penjelasan BNI

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki data dari nasabah atas nama Devina Indriani itu.

"Saat ini kami masih mencoba melakukan cek data terkait nasabah pemilik rekening pinjaman tersebut," tuturnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa KTP merupakan salah satu dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Sebab, di dalam KTP terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan termasuk akses layanan perbankan.

"Ketika KTP hilang dan ditemukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, bisa saja disalahgunakan," kata Okki.

Baca juga: Penjelasan BI soal Ramai Kartu ATM Akan Ditarik karena Bank Mengalihkan Transaksi ke Digital

Pengajuan pinjaman tak hanya menggunakan KTP

Okki mengatakan, pihaknya selalu berhati-hati dalam pelayanan pembukaan rekening baru dengan melakukan screening untuk mencegah penyalahgunaan tanda pengenal.

Adapun pembukaan rekening BNI memang bisa dilakukan secara online dan offline.

"Sehingga selain KTP diperlukan juga data diri lainnya untuk melengkapi persyaratan pembukaan rekening secara online," ungkapnya.

"Di samping itu, pembukaan rekening BNI menggunakan fitur digital hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap NIK," tutur Okki.

Sedangkan prosedur pengajuan pinjaman BNI, Okki mengatakan bahwa pengajuan bisa dilakukan melalui e-Form.

Nantinya seluruh data yang telah diinput oleh calon nasabah itu akan diverifikasi langsung oleh petugas bank.

Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri lewat M-Banking

Proses pengajuan pinjaman BNI ini dapat dilakukan dengan mengunjungi website bni.co.id kemudian pilih pinjaman dan cek pilih produknya.

Namun, pada proses ini, calon nasabah juga tetap diminta untuk melakukan foto dengan membawa KTP mereka.

"Selanjutnya dapat menyiapkan syarat-syarat pinjaman sesuai ketentuan dan mengisi form data diri seperti KTP, NPWP dan selfie dengan KTP," jelas Okki.

Sementara itu, pencairan pinjaman seluruh data tersebut juga akan melalui proses otentifikasi, verifikasi dan validasi oleh petugas bank. Nasabah harus mengunjungi kantor cabang BNI terdekat dan membawa syarat-syarat yang diminta.

Dalam kasus yang dialami oleh Devina Indriani ini, Okki memastikan bahwa yang bersangkutan masih bisa membuka rekening asalkan data yang digunakan valid.

"Sepanjang data yang dimiliki valid, tetap bisa (melakukan pembukaan rekening). Pembukaan dapat dilakukan dengan datang ke Cabang BNI," kata Okki.

Okki mengimbau supaya nasabah BNI dapat lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen-dokumen penting agar tidak hilang dan dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan Secara Online BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri

Dugaan Paylater

Dalam kasus yang dialami calon nasabah BNI, Devina Indriani, diduga jumlah 21 tersebut bukanlah rekening pinjaman di BNI melainkan berkaitan dengan Paylater yang terhubung  atau bekerja sama dengan BNI.

Hal ini seperti salah satu respons warganet. "Biasanya 21 rekening pinjaman ini kakanya pernah menggunakan paylater. Bisa dr shopee,tokped,dll. Atau telat pembayaran sehingga pinjaman."

Paylater merupakan jenis pembiayaan yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dengan cara mengangsur dan membayarnya di masa mendatang.

Sistemnya hampir sama dengan kartu kredit karena diberi limit tertentu untuk berbelanja. Kemungkinan, pengunggah memiliki 21 Paylater di salah satu akun  e-Commerce.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi