Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru soal Kasus Brigadir J: Dugaan Kakak Asuh Sambo hingga Bantahan Keterlibatan Tiga Kapolda

Baca di App
Lihat Foto
HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian.

Pembunuhan yang melibatkan lima orang tersangka ini terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Hampir tiga bulan sejak tewasnya Brigadir J, sejumlah dugaan baru muncul yang semakin memperumit kasus ini.

Kendati demikian, proses penyidikan hampir usai dan tinggal menanti persidangan terhadap lima tersangka pembunuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut perkembangan terkini kasus dugaan pembunuhan Brigadir J:

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Keluarga Pesimistis, Isu Ferdy Sambo Menikah, hingga Dipecat dari Polri

1. Dugaan sosok kakak asuh Ferdy Sambo

Mantan penasihat ahli Kapolri, Muradi menyebut, ada sosok kakak asuh yang berperan besar dalam karier Ferdy Sambo di kepolisian.

Meski tak secara gamblang disebut, tetapi sosok kakak asuh merujuk pada senior Ferdy Sambo, baik yang sudah pensiun maupun masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Pasalnya, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri terutama yang punya kedudukan dan dihormati, kerap dimintai pendapat oleh para junior.

Ia menduga, kakak asuh tersebut akan melakukan intervensi untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo, yakni lolos dari jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Dugaan saya ke arah sana, untuk mengurangi hukuman. Kan hukuman maksimal ini mati," ujar Muradi, seperti diberitakan Kompas TV, (23/9/2022).

"Kalau saya bilang dari awal ini ada yang berupaya meringankan, saya kira ini harus dikawal betul," imbuh dia.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo hingga Upaya Putri Candrawathi Lindungi Diri

2. Respons Polri soal kakak asuh

Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada sosok kakak asuh dari salah satu tersangka pembunuhan, Ferdy Sambo.

Dedi mengatakan, isu kakak asuh Ferdy Sambo hanya dugaan semata.

"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, dilansir dari Kompas.com (23/9/2022).

Lebih lanjut, hasil berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dan Propam Polri, sosok kakak asuh memang tidak ada.

"Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Ada Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

3. Tidak ada keterlibatan tiga Kapolda

Beberapa waktu lalu, santer terdengar dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketiga Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Terkait dugaan itu, Polri menegaskan tidak mendalami lebih lanjut lantaran menurut Tim Khusus (Timsus) tidak ada keterlibatan ketiganya.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari Timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com (23/9/2022).

Dedi pun meminta publik untuk tidak mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus kematian Brigadir J.

Pasalnya, saat ini, Timsus tengah fokus untuk menuntaskan berkas perkara milik lima tersangka.

Baca juga: Peran Ferdy Sambo dkk di Kasus Brigadir J Sudah Jelas, Pakar: Tinggal Bermain di Hukuman

4. Keluarga dan kekasih tanda tangan BAP

Keluarga dan kekasih Brigadir J mendatangi Mapolda Jambi untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Brigadir J pada Minggu (25/9/2022).

Diberitakan oleh Kompas TV, (26/9/2022), kedatangan keluarga dalam rangka memperbanyak lembar BAP dan meminta tanda tangan 11 saksi.

Adapun saksi, antara lain orang tua, bibi, kekasih, dan anggota keluarga lain dari Brigadir J.

"Hari ini untuk menandatangani pemberkasan BAP untuk kejaksaan," ujar bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.

Roslin melanjutkan, hal ini merupakan rangkaian proses pelengkapan berkas perkara P21.

P21 sendiri adalah kode untuk menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap. Apabila berkas dinyatakan P21, maka akan diproses lebih lanjut ke sidang pengadilan.

"Jadi kalau P21 sudah lengkap akan dilanjutkan ke persidangan. Ya kita doakan agar segera dilakukan persidangan, semoga P21-nya lengkap," ujarnya.

Baca juga: Pakar Sebut Jaksa Mesti Cermat Susun Dakwaan Sambo dkk

5. Menanti hukuman Ferdy Sambo cs

Usai resmi dipecat dari kepolisian, kini Ferdy Sambo akan menghadapi sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut ahli hukum pidana dan mantan hakim Asep Iwan Iriawan, dalam persidangan nanti tinggal menanti peran jaksa penuntut umum dan hakim untuk menentukan hukuman yang diberikan kepada Sambo dan 4 tersangka lain.

Pasalnya, dari fakta-fakta yang terungkap dan konstruksi pasal sangkaan, sudah terlihat tiga bentuk hukuman untuk para tersangka.

"Tinggal bermain di hukuman berapa, mau mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, itu saja persoalannya," kata Asep, seperti dikutip dari Kompas.com, (23/9/2022).

Asep menambahkan, walaupun nantinya para tersangka menjadi terdakwa di pengadilan dan membantah konstruksi dakwaan, Ferdy Sambo diperkirakan akan sulit mengelak.

"Ketika pembunuhan berencana jelas, kalau sekarang fakta kita sudah tahu lah ya, sebagai manusia ministranya manus dominus-nya, aktor intelektualnya adalah FS, itu tidak akan terelakkan lagi," ujar Asep.

"Soal sekarang ada penyangkalan dari FS atau yang lain tidak menembak, itu soal urusan lain, tapi unsur menghilangkan nyawa itu sudah telak terbukti tinggal bermain di jumlah hukuman," lanjutnya.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa; Aryo Putranto Saptohutomo)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi