Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ASN Kementerian Keuangan
Bergabung sejak: 7 Sep 2022

ASN dan Pecinta Puisi

Keamanan Siber di Era Satu Data Indonesia (SDI)

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi keamanan siber
Editor: Egidius Patnistik

TRANSFORMASI digital saat ini menuntut instansi publik berbenah. Tidak hanya melakukan manajemen data, tetapi lebih lanjut mengoptimalkan data tersebut untuk pengambilan keputusan.

Semakin valid data yang dikelola, akan semakin presisi kebijakan yang diterapkan.

Namun, tantangannya tidak hanya berhenti pada penyatuan data saja, tapi juga tentang keamanan data. Seperti yang terjadi saat ini, hacker (peretas) mencuri data pribadi warga dan menyebarluaskannya kepada publik untuk kepentingannya.

Peretas yang menamakan dirinya Bjorka mengklaim telah ’mencuri dan menjual’ 105 juta data pribadi warga Indonesia lalu membocorkan data pribadi beberapa pejabat dan politisi di Indonesia sebagai bentuk perlawanan.

Hal tersebut menunjukkan Bjorka bukan hanya mengambil keuntungan semata, tapi "pamer" eksistensinya sebagai peretas plus diboncengi tujuan politisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan kejadian pencurian data itu, bagaimana masa depan program Satu Data Indonesia (SDI)? Acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan SDI tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/2019.

Baca juga: Menuju Satu Data, Bank Siap Terapkan Laporan Terintegrasi mulai Juli 2021

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, diperlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan di-share, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan (Kemensetneg, 2019).

Sebagai informasi awal, Indonesia menempati ranking ke-53 hasil survei e-participation dari United Nation E-Government tahun 2020, sebagaimana dipublikasi website Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Penerapan Open Government Data (OGD) sejatinya memiliki tujuan membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat (government to citizen), antar pemerintah (goverment to government/G to G) maupun pemerintah dengan sektor bisnis (government to business).

Dengan penyatuan data, maka pengelolaan kehidupan bernegara, akan semakin baik, pemberian subsidi akan lebih tepat sasaran, kas negara akan lebih prudent karena perencanaan keuangan akan lebih presisi lagi.

Program-program pemerintah akan lebih tajam dan pastinya target-target kinerja pemerintahan akan terukur dengan pasti.

Untuk tahap awal, gagasan SDI dijalankan terbatas antar instansi pemerintah. Keterbukaan terhadap akses data akan menjadi langkah awal konsolidasi data nasional.

Tugas itu akan dapat diselesaikan dengan baik apabila antar instansi pemerintah, baik level pusat maupun daerah, memiliki kesatuan pemahaman dan menggerus ego sektoral.

Hal ini sesuai hasil penelitian di Denmark yang merinci tantangan implementasi satu data seperti kesulitan melihat value data, ego sektoral antardepartemen, ketidakpercayaan pada data, kurangnya kolaborasi antarorganisasi, tingkat kematangan data yang berbeda antardepartemen, dan rendahnya dukungan pimpinan untuk kebijakan pengelolaan data (Nielsen, Persson, dan Madsen, 2019).

Hal ini sudah terjawab dengan komitmen bersama yang kokoh melalui penandatanganan Perpres SDI. Selanjutnya, komitmen tersebut perlu diimplementasikan dalam kolaborasi kerja antar unit, sehingga terbangun SDI yang menjadi sumber utama analisa dan pengambilan kebijakan negara.

Perbaikan tata kelola data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable menjadi tujuan SDI. Identifikasi kebutuhan data untuk pangan, energi, infrastruktur, maritim, pendidikan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, hingga reformasi birokrasi, akan menjadi backbone yang dahsyat mendukung kebijakan-kebijakan kepala negara, kepala daerah, hingga level kepala desa.

Dengan data yang terkonsolidasi dan memiliki validitas yang terjamin, seluruh program pemerintah akan berjalan dengan baik, tidak ada tumpang tindih, potensi salah salur semakin menyempit. Hal ini menjadi cita-cita kita bersama karena langkah pemerintah menyejahterakan rakyatnya akan jauh lebih mudah.

Baca juga: Marak Kasus Kebocoran Data, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Semua Pihak

Lalu bagaimana dengan keamanan data? Tugas berat kedua setelah proses penyatuan pemahaman dan pembangunan SDI berjalan adalah keamanan data atau cyber security.

Kasus Bjorka menjadi pelajaran penting bagi bangsa bahwa pencurian data untuk keuntungan pribadi berpotensi berulang kembali. Karena itu, penguatan sistem keamanan data mutlak dibutuhkan.

Strategi peningkatan cyber security

Cyber security atau keamana siber merupakan praktik melindungi komputer, server, perangkat seluler, sistem elektronik, jaringan, dan data dari ancaman yang juga dikenal sebagai keamanan teknologi informasi. Upaya tersebut mencakup alat, kebijakan, dan konsep keamanan yang dapat digunakan untuk melindungi aset organisasi dan pengguna.

Keamanan siber akan meminimalisir peluang serangan pada sistem komputer yang akan berakibat pada kerusakan data, blokir data, hingga pengambilalihan sistem oleh pihak lain.

Secara umum keamanan siber terkait tiga poin penting yang disebut dengan CIA Triad. Ketiga poin tersebut adalah confidentiality (kerahasiaan), integrity (integritas), dan availability (ketersediaan), sebagaimana disebutkan oleh Warkentin & Orgeron dalam buku Pengajaran Berbasis Teknologi Digital karya Sandirana Juliana Nendissa (detik.com).

Sudahkah hal ini dipersiapkan dalam rangka menyongsong era SDI? Dalam upaya mewujudkan keamanan siber yang kokoh, strategi yang dapat dilakukan di antaranya penguatan keamanan perangkat lunak sistem komputer, pemutakhiran infrastruktur teknologi, dan tentunya yang tidak kalah penting yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pada penguatan perangkat lunak maupun infrastruktur IT, dua hal itu dapat di-upgrade melalui kerja sama government to government (G to G) yang telah mapan sistem IT-nya. Sementara peningkatan SDM dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi individual dari pengguna sistem.

Sudah mahfum bahwa pembuatan password terhadap berbagai aplikasi sistem komputer oleh masyarakat Indonesia menggunakan pola yang mudah di-tracking. Kebanyakan masyarakat menggunakan satu kode yang sama untuk akses berbagai sistem.

Lebih jauh lagi, pola kode rahasia yang dibuat dengan menggunakan data-data individual seperti tanggal lahir, tempat lahir, atau nomor rumah.

Hal itu tentu memudahkan sistem untuk dibobolhacker. Karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan dalam peningkatan keamanan siber di Indonesia adalah meningkatkan awareness seluruh masyarakat bahwa kode rahasia (password) perlu dibuat secara unik agar sulit dibobol, tidak memberikan pada pihak manapun dengan alasan apapun, dan menggunakan kode yang berbeda pada setiap aplikasi yang digunakan.

Baca juga: Hacker Bjorka Buat Geger, Pakar UGM: Benahi Keamanan Siber Negara

Dengan peningkatan kesadaran individual, maka pembangunan keamanan siber akan lebih mudah dilakukan.

Setelah kapasitas SDM masyarakat meningkat, hal lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan kompetensi SDM para pengelola sistem.

Seluruh instansi pemerintah memiliki pegawai yang mengelola sistem IT dan kapasitas mereka perlu ditingkatkan melalui transfer pengetahuan lintas unit, bahkan lintas negara. Sehingga, aplikasi yang dibangun memiliki sistem keamanan yang kokoh, berlapis dan mampu bertahan meskipun diserang hacker manapun.

Peran ini akan memuluskan pembangunan SDI yang secara bertahap mulai dilaksanakan saat ini. Peningkatan perangkat dan kapasitas SDM dalam mendukung penguatan sistem keamanan data, harus menjadi perhatian utama pemerintah setelah terbangunnya koimetmen yang sama pembangunan SDI.

Semakin kokoh keamanan data Indonesia, akan semakin menjaga kepercayaan publik pada pemerintah dan pada akhirnya akan meningkatkan efektivitas program-program kesejahteraan yang dijalankannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi