Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Penjelasan BNI soal Viral Perempuan Tak Bisa Buka Rekening Baru

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Populer Tren 28 September 2022: Efek berbahaya memakan kecubung hingga viral tidka bisa bikin rekening BNI karena terdaftar di 21 rekening

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (27/9/2022).
Informasi seputar perempuan yang tidak bisa membuka rekening BNI karena disebut terdaftar di 21 rekening, masih mendapat perhatian khalayak.

Selanjutnya, ada pula berita soal efek memakan kecubung yang bisa berhalusinasi dan bahayanya.

Berita populer Tren

Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Selasa (27/9/2022) hingga Rabu (28/9/2022) pagi:

1. Penjelasan BNI soal tak bisa buka rekening 

Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI) Okki Rushartomo memberikan penjelasan perihal video viral seorang wanita yang tidak bisa membuka rekeningnya lantaran disebutkan sudah terdaftar di 21 rekening pinjaman.

Sejauh ini, pihaknya mengaku masih menyelidiki data dari nasabah atas nama Devina Indriani tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat ini kami masih mencoba melakukan cek data terkait nasabah pemilik rekening pinjaman tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, unggahan video terkait pengalaman seorang wanita yang tidak bisa membuka rekening di BNI viral di media sosial, TikTok.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Penjelasan BNI soal Video Viral Tak Bisa Buka Rekening karena Data Terdaftar di 21 Rekening

 

2. Bahaya makan kecubung

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menjelaskan, kecubung merupakan tanaman yang mengandung senyawa alkaloid yang cukup poten atau toksik bernama skopolamin, hyosciamin, dan atropine.

“Alkaloid dalam kecubung dapat menyebabkan efek delirium/tidak sadar, sedasi/penenang, dan halusinasi yang sangat nyata, di samping efek samping fisik yang sangat tidak nyaman dan disforia,” ujar Zullies.

Penggunaan yang berlebihan bisa berbahaya karena akan terjadi efek psikoaktif pada sistem saraf pusat.

Termasuk gejala keracunan lain karena adanya penekanan pada syaraf kolinergik/parasimpatis.

“Ya bisa (menyebabkan kematian) kalau overdosis,” ujarnya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Unggahan Viral Efek Makan Kecubung, Jangan Anggap Lucu, Ini Bahayanya!

3. BSU tahap 3: Cara cek status dan solusi jika belum cair

Syarat penerima BSU di antaranya peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 serta gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

Setelah memastikan apakah termasuk penerima BSU 2022, bisa mengecek status penyaluran melalui situs kemnaker.go.id.

Namun, apabila perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran BSU tahap 3 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima BSU yang akan mencairkan dana lewat kantor pos harus memiliki surat undangan. Surat undangan itu akan dikirim ke alamat penerima sesuai yang tertera pada KTP.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

BSU Tahap 3: Besaran, Syarat, Cara Cek Status Penyaluran, dan Solusi jika Belum Cair

 

4. Viral, curhat netizen ditolak bayar pakai uang cash

ebuah unggahan berisi keluhan warganet yang mengaku ditolak saat membayar dengan uang cash, viral di media sosial Twitter, Minggu (25/9/2022).

Dalam unggahannya, dia menyebut telah mengalami penolakan dua kali berturut-turut saat membeli kopi di sebuah even acara.

Menurutnya, ia sempat memberitahu kasir mengenai adanya larangan untuk menolak pembayaran uang, karena termasuk alat pembayaran yang sah.

Namun, penolakan itu masih dialaminya dengan alasan sudah ketentuan dari atasan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Viral, Curhat Netizen Ditolak Bayar Pakai Uang Cash, Ini Tanggapan BI

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Rizal Setyo Nugroho
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi