Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI
Febri Diansyah, saat masih menjabat Kabiro Humas KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri menyebut akan memberikan pendampingan dan bertindak secara obyektif dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kritik dari Ahli Hukum dan Alasan Tidak Ditahannya Putri Candrawathi...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Febri Diansyah

Berikut profil Febri Diansyah...

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia kemudian mengawaki kariernya di Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.

Di ICW, Febri ditempatkan di bagian monitoring hukum dan peradilan. Tugasnya, memantau proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Baca juga: Catatan ICW untuk Jokowi yang Kirim 10 Nama Capim KPK Usulan Pansel ke DPR

Febri juga berperan dalam penyampaian informasi pada kasus korupsi yang menyeret nama Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.

Selepas di ICW, Febri kemudian diangkat sebagai juru bicara sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK pada 2016.

Ia juga turut andil memberikan informasi terkait kasus-kasus korupsi di KPK, seperti kasus e-KTP dan Hambalang.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Pada 2019, ia melepas jabatannya sebagai juru bicara dan memilih fokus sebagai Kabiro Humas KPK.

Setahun kemudian, ia resmi mengundurkan diri dari jabatannya di KPK pada 2020.

Pengunduran dirinya ini dilatarbelakangi oleh perubahan kondisi internal KPK usai pengesahan revisi Undang-Undang KPK.

"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri saat itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Kritikan terhadap KPK

Selepas keluar dari KPK, ia kerap melontarkan kritikannya terhadap lembaga antirasuah itu.

Tahun lalu, Febri bahkan dilantik sebagai Juru Bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.

Kantor darurat ini didirikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Febri menilai, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.

(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil, Retia Kartika Dewi, Ardito Ramadhan | Editor: Bayu Galih, Diamanty Meiliana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi