Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Corona 30 September: Kasus Harian Indonesia Tembus 2000 | Australia Bakal Akhiri Masa Isolasi Wajib

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/ANNA SHVETS
Ilustrasi pandemi Covid-19.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 masih belum mereda, meski sebagian negara di dunia mulai melakukan pelonggaran aturan pembatasan, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan data Worldometers pada Jumat (30/9/2022) pagi, total kasus virus corona secara global adalah 622.370.893 kasus.

Sebanyak 602.177.408 orang telah sembuh dari Covid-19, sedangkan 6.547.074 pasien dilaporkan meninggal dunia.

Kasus aktif yang tercatat hingga kini sebanyak 13.646.411 pasien.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari angka tersebut, total 13.606.650 kasus atau 99,7 persen mengalami gejala ringan. Sementara 0,3 persen lainnya atau 39.761 kasus dalam kondisi serius.

Berikut 5 negara yang melaporkan kasus Covid-19 terbanyak:

  1. Amerika Serikat: 98.166.904 kasus, 1.084.282 kematian, dan 94.962.112 pasien sembuh.
  2. India: 44.585.456 kasus, 528.611 kematian, dan 44.013.999 pasien sembuh.
  3. Perancis: 35.342.950 kasus, 155.078 kematian, dan 34.527.115 pasien sembuh.
  4. Brasil: 34.706.757 kasus, 686.027 kematian, dan 33.838.636 pasien sembuh.
  5. Jerman: 33.312.373 kasus, 149.948 kematian, dan 32.284.200 pasien sembuh.

*Catatan: data yang ditampilkan dapat berubah sewaktu-waktu.


Baca juga: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Siklus Menstruasi, Benarkah?

1. Update corona Indonesia 30 September 2022

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus harian virus corona di Indonesia mengalami peningkatan dari hari sebelumnya.

Kurang lebih enam hari jumlah kasus harian berkisar di angka 1.000 per Kamis (29/9/2022), angka positif harian menyentuh 2.000.

Menurut data Satgas, kasus harian virus corona bertambah 2.003 pasien, sehingga total konfirmasi menjadi 6.429.767 kasus.

Pasien sembuh mengalami penambahan sebanyak 2.814 kasus. Sementara itu, angka pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia sebanyak 17 jiwa.

Berikut update kasus harian yang sudah dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Kamis (29/9/2022):

Baca juga: Jokowi: Kalau Covid-19 Kita Tangani Bersama, Urusan Inflasi Juga Harus Sama-sama

Berikut update Covid-19 dari beberapa negara di dunia:

2. Vaksin IndoVac kantongi izin BPOM

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, IndoVac, mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Sebagaimana diberitakan Antara, (28/9/2022), vaksin buatan PT Bio Farma tersebut sudah mengantongi UEA sebagai vaksin primer atau vaksin dosis pertama dan kedua bagi orang dewasa.

Selain EUA yang menjadi syarat mutlak bagi produsen sebelum dirilis ke masyarakat, vaksin ini juga sudah mendapatkan sertifikasi halal.

Menanggapi hal ini, PT Bio Farma pun langsung memproduksi 20 juta dosis vaksin sebagai tahap awal yang menyasar masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Pemprov DKI Mengaku Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19

2. China dan AS kerja sama obat anti Covid-19

Produsen vaksin terbesar di China, Sinopharm, dan perusahaan farmasi terbesar di Amerika Serikat (AS), Merck Sharp & Dohme (MSD), menandatangani kerja sama pada Rabu (18/9/2022).

Dikutip dari pemberitaan Antara (29/9/2022), kerja sama tersebut menandakan bahwa Sinopharm akan menjadi agen eksklusif obat anti Covid-19 buatan MSD, Molnupiravir, di China.

Melalui kesepakatan ini pula, Molnupiravir nantinya bisa diproduksi dan tersedia di pasaran China.

Molnupiravir sendiri merupakan obat anti Covid-19 yang banyak digunakan selain Paxlovid buatan Pfizer.

Obat anti Covid-19 ini telah mendapat izin penggunaan darurat di lebih dari 40 negara, termasuk AS, Uni Eropa, Australia, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca juga: Vaksin Meningitis Langka, Kemenag Bakal Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi

3. Australia akan akhiri masa isolasi wajib

Dilansir dari The Guardian, (30/9/2022), persyaratan wajib isolasi Covid-19 di Australia akan dihapus pada 14 Oktober 2022.

Selain isolasi wajib, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan, pembayaran bencana untuk para pekerja juga akan dihilangkan.

Kendati demikian, penghapusan dua hal tersebut tidak berlaku bagi mereka yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi seperti sektor kesehatan dan perawatan lanjut usia.

"Kami ingin memastikan bahwa kami memiliki langkah-langkah yang proporsional dan ditargetkan pada yang paling rentan," ujar Anthony Albanese.

"Kami ingin terus mempromosikan vaksinasi sebagai hal yang sangat penting, termasuk orang yang mendapatkan suntikan booster," imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi