KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka salah satunya Ferdy Sambo, menggerus citra kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karenan itu pihaknya berjanji akan mengusut tuntas perkara yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.
"Kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Kapolri: Kasus Ferdy Sambo Betul-betul Gerus Kepercayaan Publik ke Polri
Berkas Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap
Sigit memastikan, polisi terus melakukan pengusutan kasus ini dalam 2,5 bulan terakhir.
Perkembangan terbaru, berkas perkara kelima tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Sehingga para tersangka pembunuhan Brigadir J akan segera diadili dalam persidangan.
Kapolri juga memastikan kasus ini akan diungkap seterang-terangnya dan para pihak yang terlibat akan dihukum dengan adil.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas, transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutupi, sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden," ujarnya.
Baca juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Kapan Disidangkan?
Kapolri minta masyarakat terus awasi
Selanjutnya, Kapolri juga meminta masyarakat ikut mengawasi kinerja jajarannya. Menurutnya, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi yang ia pimpin.
Sigit mengatakan, apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan-tindakan lain dari personel kepolisian yang tidak sesuai harapan, masyarakat bisa melapor ke divisi humas atau propam Polri.
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang kami temui ke depan, pasti akan kami tindak," janjinya.
Sigit berharap Polri menjadi institusi yang tegas dan berwibawa, namun juga humanis dan dicintai masyarakat.
"Kami tentunya ingin menjadi institusi yang betul-betul bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sesuai dengan tugas pokok kami," kata dia.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor : Fitria Chusna Farisa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.