Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Pengibaran Bendera Satu Tiang Penuh

Baca di App
Lihat Foto
Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur DOK. Shutterstock
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.

Tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Sabtu (1/10/2022).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022.

Surat itu diteken Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 17 September 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, surat itu berisi tentang pedoman penyelenggaraan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Berikut sejarah Hari Kesaktian Pancasila hingga pengibaran bendera satu tiang penuh:


Baca juga: Spesifikasi Pesawat Cureng, Digunakan untuk Menumpas PKI di Madiun

Pengibaran bendera satu tiang penuh

Dalam pedoman itu, kantor pemerintah dan seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan penuh pada 1 Oktober 2022.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kelima surat tersebut dikutip, Sabtu.

Sementara di poin keempat tertulis, kepala daerah/forkopimda dan kepala kantor/lembaga di daerah dapat menyelenggarakan upacara peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti upacara peringatan Kesakitan Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Baca juga: Peristiwa G30S, Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI?

Tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".

Lebih lanjut, surat ini tembusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mensesneg Pratikno.

Ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Lembaga Non-Struktural, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia serta Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sejarah Peristiwa G30S yang Melibatkan PKI dan Pasukan Cakrabirawa

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 30 Oktober

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sehari setelah peringatan pemberontakan Gerakan 30 September atau G-30-S PKI.

Harian Kompas, 27 September 1966, memberitakan, Hari Kesaktian Pancasila mulai diperingati pada 1966, melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (AD) Jenderal Soeharto.

Surat keputusan tertanggal 17 September 1966 itu memerintahkan, seluruh pasukan AD, pasukan angkatan lain, serta masyarakat harus turut memperingati Kesaktian Pancasila.

Tujuannya untuk mengingat jasa Pahlawan Revolusi, korban pengkhianatan G-30-S PKI yang ingin menghancurkan Pancasila.

Baca juga: Peringatan G-30-S, Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, dan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila tak lepas dari peristiwa G-30-S

Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari peristiwa berdarah G-30-S. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak enam jenderal dan satu perwira pertama TNI AD meninggal dunia.

Dilansir dari Ensiklopedi Pahlawan Nasional, (1995), para sosok yang gugur kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi dan memperoleh kenaikan pangkat serta pangkat anumerta.

Anumerta sendiri merupakan penghargaan kepada angkatan bersenjata atau pegawai negeri sipil yang gugur dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Ketua PKI DN Aidit: Anak yang Rajin Beribadah dan Pandai Mengaji

7 Pahlawan Revolusi

Ketujuh Pahlawan Revolusi tersebut, yakni:

  1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
  2. Letnan Jenderal (Anumerta) Raden Soeprapto
  3. Letnan Jenderal (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono
  4. Letnan Jenderal (Anumerta) Siswondo Parman
  5. Mayor Jenderal (Anumerta) Donald Isaac Panjaitan
  6. Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswodiharjo
  7. Kapten (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.

Baca juga: 7 Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S PKI dan Proses Evakuasinya dari Lubang Buaya

Partai Komunis Indonesia (PKI) beralasan bahwa para jenderal melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Adapun Pierre Tendean bukan merupakan sasaran asli operasi G-30-S. Ia adalah ajudan dari Jenderal Abdul Haris Nasution, salah satu sasaran G30S/PKI.

Tendean tewas ditembak lantaran dikira sebagai A.H. Nasution. Sementara itu, Nasution berhasil menyelamatkan diri dengan memanjat tembok belakang.

Ketujuh korban kemudian dibunuh oleh PKI dan dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur, pada 1 Oktober 1965.

Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi