Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR

Baca di App
Lihat Foto
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih periode 2019-2022, Aswanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto secara mengejutkan dicopot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (29/9/2022).

Pencopotan Aswanto ini dilakukan secara mendadak dan tidak masuk dalam agenda rapat paripurna DPR hari itu.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Aswanto dicopot karena kinerjanya mengecewakan DPR.

Menurutnya, banyak produk DPR yang dibatalkan oleh Aswanto secara sepihak.

"Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh," kata Pacul, Jumat (30/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut sepak terjang Aswanto...

Baca juga: Hakim Aswanto Mendadak Dicopot, Pakar: DPR Obok-obok MK Demi Kepentingan Politik

Profil Aswanto

Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini merupakan guru besar ilmu pidana Universitas Hasanuddin.

Aswanto terpilih menjadi hakim konstitusi pada 2014, ketika skandal korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar terungkap.

Kendati baru menjadi hakim MK pada 2014, pria dua anak ini sebenarnya beberapa kali bersentuhan dengan MK.

Dikutip dari laman resmi MK, Aswanto sebelumnya kerap diminta institusi tersebut untuk mengisi kegiatan dan menjadi panitia seleksi Dewan Etik MK.

Saat mencalonkan diri, ia menyebut latar belakang pendidikannya sebagai ahli hukum pidana sempat dipertanyakan.

Sebab, hakim konstitusi erat kaitannya dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

Baca juga: DPR Ganti Hakim MK Aswanto, Mahfud Enggan Ikut Campur

 

Ketua Panwaslu Sulsel

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Aswanto tercatat pernah terlibat dalam penyelenggara pemilu dengan menjadi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan.

Jabatan itu diembannya saat Pemilu 2004, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 Agustus 2014.

Ia juga pernah menjadi Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan pada 2007.

Pada 2012, Aswantu juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Seleksi Rekrutmen Panwas Pemilihan Gubernur Sulsel.

Di MK, perkara besar yang ditangani oleh Aswanto adalah sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Saat itu, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat hasil KPU ke MK.

Mereka menolak hasil yang telah ditetapkan KPU, menyoal perolehan angka yang dinilai tak benar dan direkayasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi