Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Gas Air Mata dan Larangan FIFA soal Penggunaannya di Stadion

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Gas air mata kerap digunakan untuk mengurai massa. Biasanya digunakan dalam aksi demonstrasi.

Penggunaan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 127 orang, Sabtu (1/10/2022) menuai sorotan.

Sebab federasi sepak bola internasional FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di stadion. 

Lantas, apa itu gas air mata dan apa bahayanya?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Gas Air Mata, Efek, dan Cara Mengurangi Dampaknya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal gas air mata

Dilansir dari Medical News Today, gas air mata adalah istilah umum untuk bahan kimia yang mengiritasi kulit, paru-paru, mata, dan tenggorokan.

Paparan gas air mata menimbulkan efek yang langsung dirasakan hingga efek kesehatan jangka panjang.

Meskipun disebut sebagai gas air mata, wujud material bahan kimia itu bukanlah gas, melainkan zat kimia padat atau cair.

Gas air mata yang disemrotkan biasanya berbentuk bubuk atau cair. Zat ini akan bereaksi dengan kelembaban dan menyebabkan rasa sakit hingga iritasi.

Inilah sebabnya gas air mata bisa mempengaruhi area lembab di bagian tubuh, seperti mata, mulut, tenggorokan, dan paru-paru.

Baca juga: Gas Air Mata: Sering Digunakan untuk Halau Massa, Bagaimana Efeknya?

Kandungan bahan kimia gas air mata

Gas air mata dapat terdiri dari banyak bahan kimia yang berbeda. Beberapa di antaranya adalah:

Dilansir dari Kompas.com (2020), ada tiga macam gas air mata yang umumnya digunakan, baik oleh individu maupun aparat keamanan.

Ketiga jenis gas air mata itu di antaranya CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica.

Baca juga: Gas Air Mata: Sering Digunakan untuk Halau Massa, Bagaimana Efeknya?

Bahaya gas air mata

Masih dilansir dari laman yang sama, gas air mata mampu menimbulkan efek jangka pendek dan panjang.

Menurut BBC, para ahli sepakat bahwa efek khas dari penggunaan gas air mata adalah rasa terbakar, sensasi berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit.

Selain itu, efek gas air mata juga bisa menimbulkan kebingungan dan disorientasi yang memicu kepanikan dan kemarahan.

Gejala akan terasa pada 20-30 detik setelah terpapar. Kemudian, mereda sekitar 10 menit jika terkena udara segar.

Analis dari IHS Jane's Neil Gibson mengatakan, tiap jenis gas air mata yang mengandung senyawa berbeda memiliki efek dan tingkat toksikologi yang berbeda pula.

"Efeknya sebagian besar berbeda dalam dosis tinggi, tetapi dalam konsentrasi yang lebih rendah efeknya serupa," tuturnya.

Baca juga: Gas Air Mata dan Peluru Karet, Cara Afrika Tertibkan Warganya Saat Lockdown

Efek jangka pendek

Dikutip dari Medical NEws Today, berikut gejala jangka pendek yang akan dirasakan ketika terpapar gas air mata:

Selain paparan gas air mata pada tubuh, tabung yang digunakan untuk menembakkan zat ini juga dapat menyebabkan cedera karena sifatnya yang panas. Akibatnya, bisa menyebabkan luka bakar.

Benturan tabung juga dapat mengakibatkan kerusakan pada wajah, mata, atau kepala.

Efek jangka panjang dan risiko kematian

Paparan gas air mata di dalam ruangan atau dalam jumlah besar dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius, seperti:

Studi 2017 menunjukkan, efek gas air mata pada tubuh bisa menyebabkan cedera parah, cacat permanen, dan kematian.

Dari penelitian itu, tercatat dua kematian dari 5.910 orang. Penyebab kematian itu karean gagal napas dan cederan fatal karena tabung gas air mata yang mengenai kepala.

Baca juga: 127 Tewas, Laga Arema FC Vs Persebaya Jadi Salah Satu Pertandingan Paling Mematikan dalam Sejarah

 

FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/10/2022), penggunaan gas air mata sudah diatur dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations) pasal 19 b.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan itu.

Mengacu pada pasal tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Saksi Mata: Banyak Orang Terinjak Saat Gas Air Mata Ditembakkan

Polda Jatim klaim pemakaian gas air mata sesuai prosedur

Di sisi lain, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengklaim bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, hal itu sebagai upaya untuk menghalau serangan suporter yang turun ke lapangan dan bertindak anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/9/2022).

Nico memastikan, dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun, hanya sekitar 3.000 suporter yang turun ke lapangan.

Akibat kerusuhan tersebut, 127 korban dilaporkan meninggal dunia, dua di antaranya adalah petugas kepolisian.

Menurut Nico, dari 127 koban tewas itu, 34 di antaranya tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit.

Adapun suporter yang terluka mencapai 180 orang dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi