Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Kanjuruhan, Pengamat: Pengamanan Sepak Bola Beda dengan Demo, Tak Boleh Ada Gas Air Mata!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pengamat sepak bola sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut, terdapat perbedaan pengamanan antara pertandingan sepak bola dan aksi demonstrasi.

Pernyataannya ini menyikapi tragedi kerusuhan suporter usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Laga tersebut berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu, Persebaya Surabaya.

Kekalahan itu diduga menjadi pemantik emosi suporter Arema yang kemudian berbondong-bondong masuk ke lapangan usai laga berakhir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak keamanan mencoba mengamankan kondisi dengan menembakkan gas air mata.

"Bahwa pengamanan sepak bola itu berbeda dengan pengamanan demo, tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk ke stadion," ujar Akmal, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: 328 Tewas, Pertandingan Paling Mematikan di Dunia karena Polisi Tembakkan Gas Air Mata


Aturan FIFA soal gas air mata

Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pada pasal 19 tentang Pitchside stewards huruf b) tertulis, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used."

Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

Dokumen FIFA Stadium Safety and Security Regulations dapat dilihat dan diunduh di sini.

Akmal Marhali pun membenarkan hal tersebut.

"Terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedural dan melanggar FIFA Stadiun Safety and Security Pasal 19 poin b, di mana senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di sepak bola," tuturnya.

Namun, hal ini disebutnya juga menjadi kelalaian PSSI ketika melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian tidak menyampaikan prosedur terkait.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan Menewaskan 129 Orang, Puncak Gunung Es Buruknya Tata Kelola Sepak Bola Indonesia

Penjelasan polisi

Diberitakan Kompas.com, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, penembakan gas air mata terhadap oknum suporter Arema FC di atas tribune saat kerusuhan terjadi sudah sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut sebagai upaya menghalau serangan oknum suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkistis.

Menurut Nico, peristiwa bermula saat suporter Aremania merangsek turun ke lapangan karena tidak terima atas kekalahan Arema FC dari Persebaya Surabaya.

"Mereka turun untuk tujuan mencari pemain dan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," katanya.

Petugas keamanan pun berupaya menghalau suporter, tetapi gelombang suporter yang turun ke lapangan terus mengalir.

"Terpaksa jajaran keamanan menembakkan gas air mata," tuturnya.

Baca juga: Trending #Kanjuruhan Usai Kerusuhan Kanjuruhan Menewaskan 127 Orang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi