Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tragedi Kanjuruhan, Update Jumlah Korban hingga Penyebabnya

Baca di App
Lihat Foto
(KOMPAS.COM/Imron Hakiki)
Mobil K-9 dibalik oleh supporter Aremania dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kerusuhan pada laga Arema FC vs Persebaya di Stadiun Kanjuruan, Malang, Jawa Timur menyisakan duka bagi Indonesia.

Ini menjadi salah satu tragedi sepak bola terburuk di dunia. Simpati pun mengalir dari seluruh klub dan para pesepak bola dunia.

Berikut sejumlah fakta seputar tragedi kanjuruhan dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Jumlah korban kerusuhan Kanjuruhan

Berdasarkan data resmi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Sabtu (2/10/2022) malam, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 125 jiwa. Rinciannya sebagai berikut: 

Sementara itu, jumlah korban luka mencapai 299 orang, 39 di antaranya mengalami luka berat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kapolri Didesak Usut Tuntas Tindakan Anak Buahnya dalam Kerusuhan Stadion Kanjuruhan

2. Panpel dan polisi meminta jadwal dimajukan tapi ditolak

Jadwal pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya yang dimulai pukul 20.00 WIB menuai sorotan. 

Sebelumnya pihak kepolisian dan panitia pelaksana pertandingan (panpel) telah meminta laga Arema FC vs Persebaya untuk digeser menjadi sore hari pukul 15.30 WIB.

Namun permintaan itu ditolak dan laga tetap berlangsung pukul 20.00 WIB, sesuai jadwal.

Sekjen PSSI Yunus Nusi menuturkan, laga yang tetap digelar malam hari karena keyakinan tidak adanya kerusuhan sebab suporter tim tamu Persebaya tidak datang ke stadion. 

"Kita ketahui bahwa kepolisian mengajukan permohonan untuk dilaksanakan sore hari. PT LIB dan panpel melakukan diskusi dan terjadi kesepahaman bersama bahwa silakan laga dilaksanakan malam hari," kata Yunus dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022).

"Tentu dengan beberapa persyaratan. Salah satunya untuk tidak menghadirkan suporter lawan atau tamu ke stadion. Itu yang menjadi rujukan dari pihak Panpel dan PT LIB untuk berpikir positif bahwa sulit akan ada kerusuhan," ujar dia. 

Baca juga: Bendera Anggota FIFA Berkibar Setengah Tiang, Wujud Empati Tragedi Kanjuruhan

3. Jumlah tiket melebihi kapasitas stadion

Selain kick-off pertandingan yang terlalu malam, jumlah penonton juga melebihi kapasitas stadion.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, panitia pelaksana (Panpel) Arema FC mengabaikan usulan aparat kepolisian terkait penyelenggaraan laga.

Salah satunya soal penyesuaian jumlah penonton dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang.

"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud, Minggu.

4. Suporter yang kecewa turun ke lapangan

Kronologi tragedi Kanjuruhan ini bermula ketika suporter yang tak puas dengan hasil pertandingan turun ke lapangan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, setelah pertandingan selesai, pemain dan official Persebaya masuk ke dalam kamar ganti.

Akan tetapi, mereka dilempari botol air mineral oleh oknum suporter Aremania.

Dua menit kemudian, pemain dan official Arema FC tengah berjalan menuju kamar ganti pemain. Saat itu, Aremania turun ke lapangan dan mendekati pemain dan official tim Arema FC.

Kondisi ini kemudian memantik banyak suporter lainnya untuk turun ke lapangan dan membuat aparat keamanan berusaha menghalaunya. 

Baca juga: Facebook Aktifkan Safety Check Pasca-Tragedi Kanjuruhan

 

5. Penggunaan gas air mata

Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter dari lapangan. 

Namun, tembakan itu tak hanya diarahkan ke suporter yang berada di lapangan, tetapi juga tribun penononton, sehingga membuat suporter di tribun panik.

Saat itu, banyak suporter yang berjatuhan dari tribun, berdesak-desakan, hingga terinjak karena berebut keluar stadion.

Penembakan gas air mata oleh polisi ke arah tribun penonton diduga memicu timbulnya banyak korban jiwa karena sesak napas dan berusaha keluar dari stadion. 

Sementara aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), penggunaan gas air mata dilarang dalam pertandingan sepak bola.

Hal itu berdasarkan Pasal 19 b FIFA Stadium Safety and Security Regulations mengenai pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

6. Kapolri janji usut Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, pihaknya akan mengusut proses penyelenggaran dan pengamanan pertandingan Derby Jawa Timur tersebut.

"Sekaligus juga melakukan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan banyak korban meninggal," ujarnya saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022) malam, dikutip dari program Breaking News Kompas TV.

Ia pun memerintahkan tim Mabes Polri, antara lain Bareskrim, Propam, Pusdokkes, Inafis, dan Puslabfor untuk melakukan pendalaman terhadap investigasi tragedi Kanjuruhan.

(Sumber: Kompas.com/Imron Hakiki, Ahmad Zilky, Farahdilla Puspa | Editor: Andi Hartik, Muhamad Syahrial, Eris Eka Jaya, Sem Bagaskara, Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi