Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Komisi Shopee Affiliate Berikut Perhitungan Pajaknya?

Baca di App
Lihat Foto
freepik.com/tirachardz
Cara daftar Shopee Affiliate Program adalah sangat mudah. Affiliate Shopee ini bisa memberikan tambahan penghasilan untuk para konten creator.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Shopee Affiliates Program memungkinkan para pengguna media sosial untuk mempromosikan produk-produk Shopee melalui akun media sosialnya dan mendapatkan cuan.

Shopee membebaskan orang-orang untuk berkreasi dalam membuat konten selama produk-produk yang dipromosikan memenuhi syarat dan ketentuan Shopee.

Bagi Anda yang ikut berpartisipasi dalam program Shopee Affiliate, maka akan mendapatkan komisi.

Bagaimana perhitungannya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir laman Shopee, komisi untuk bulan yang ditentukan harus dihitung sebagai Nilai Pembelian Selesai Bersih dikalikan dengan Tarif Komisi.

Komisi akan dibayarkan oleh Shopee kepada partisipan melalui transfer bank ke rekening bank terdaftar milik partisipan.

Untuk menghindari keraguan, untuk pembayaran di bawah Rp 1 juta, pembayaran akan dilakukan melalui akun ShopeePay Partner.

Baca juga: Cara Daftar Shopee Affiliate Program, Bisa Dapat Cuan!

Pembayaran minimal

Ketentuannya, komisi yang terutang kepada partisipan harus ditambahkan ke saldo akun partisipan setiap minggu.

Adapun yang dimaksud saldo akun adalah komisi yang terkumpul dan belum dibayarkan, yang jatuh tempo dan terutang kepada partisipan.

Shopee akan membayar saldo akun kepada partisipan setiap minggu, dengan ketentuan saldo akun pada tanggal pembayaran adalah minimal Rp 10.000.

Jika saldo akun partisipan kurang dari pembayaran minimal selama periode pembayaran yang ditentukan, Shopee berhak menahan jumlah yang harus dibayarkan kepada partisipan tersebut hingga periode pembayaran di mana saldo akun partisipan telah memenuhi pembayaran minimal.

Komisi yang diberikan Shopee ada pajaknya. Ketentuannya berbeda bagi partisipan yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP.

Per tanggal 15 Oktober 2021, pajak yang berlaku di Shopee Affiliates Program merupakan pajak progresif, sesuai dengan tarif PPh 21 yang didasarkan pada Pasal 17 Ayat 1, UU Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Baca juga: Ini Sosok Pemilik Shopee, Kekayaannya Sempat Mencapai Rp 287 Triliun

Pemberlakuan pajak baru

Pemberlakuan pajak komisi yang ditetapkan Shopee berlaku bagi pengguna yang telah memberikan NPWP. Jika tidak, pengguna akan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni sebesar 20 persen dari tarif pajak normal.

Perhitungan pajak didasarkan pada jumlah komisi yang diperoleh setiap dua minggu (sesuai periode pembayaran) tanpa akumulasi.

Berikut adalah ketentuan pajak baru untuk komisi Shopee Affiliates Program beserta contoh perhitungannya:

Untuk periode komisi 1 Januari-29 Agustus komisi bruto Rp 50 juta tarif pajaknya 5 persen.

Sehingga total potongan pajaknya Rp 2,5 juta dan komisi netto/bersih yang didapatkan adalah Rp 47,5 juta.

Lalu untuk periode 30 Agustus-12 September komisi bruto Rp 10 juta tarif pajaknya 5 persen.

Sehingga total potongan pajaknya Rp 500.000 dan komisi netto/bersih yang didapatkan adalah Rp 9,5 juta.

Dengan pemberlakuan pajak baru, tarif pajak tidak berubah dan tetap sebesar 5 persen karena akumulasi komisi bruto hanya dihitung sesuai dengan periode pembayaran, yakni setiap 2 minggu.

Sebelumnya pada perhitungan pajak lama besaran pajak berubah-ubah.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pajak bisa diakses di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi