Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui Ponsel

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/soffyaranti
cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan via WhatsApp
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Cara mengecek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel. 

Kartu BPJS Kesehatan yang aktif akan memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan dari BPJS Kesehatan baik layanan rawat inap maupun rawat jalan.

Meski demikian, Anda yang mungkin terlalu sibuk mengurus banyak hal, lupa mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Jika kartu BPJS Kesehatan tidak aktif, dampaknya Anda dapat mengalami kesulitan saat akan menggunakan layanan.

Lantas, bagaimanakah cara untuk cek apakah kartu BPJS kita aktif atau tidak?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 6 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online dan Offline

Cara mengecek status kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui ponsel dengan mudah. Berikut ini cara cek status kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak:

1. Cek status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Sebagaimana dikutip dari laman BPJS Kesehatan, cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Caranya download aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Selanjutnya daftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berikut selengkapnya cara cek status aktif tidaknya kepesertaan BPJS Kesehatan:

2. Melalui WhatsApp

Anda juga bisa melakukan pengecekan status aktif atau tidaknya status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp ke nomor 08118750400.

Adapun cara cek status BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:

3. Cek status BPJS Kesehatan melalui care center

Peserta juga bisa mengecek status aktif tidaknya kartu BPJS Kesehatan miliknya melalui layanan care center 165.

Layanan ini bisa diakses melalui telepon rumah ataupun telepon seluler selama 24 jam.

Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan melalui care center:

Baca juga: Jadi Syarat Sejumlah Layanan Publik, Ini Cara Cek Status BPJS Kesehatan

 

Layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan

Berikut ini layanan yang bisa didapatkan peserta BPJS Kesehatan:

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama, meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup:

  • Administrasi pelayanan
  • Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis)
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
  • Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  • Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
2. Layanan rujukan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:

  • Administrasi pelayanan
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan subspesialis
  • Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis
  • Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
  • Rehabilitasi medis
  • Pelayanan darah
  • Pelayanan kedokteran forensik klinik
  • Pelayanan jenazah pada pasien yang meninggal setelah dirawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, berupa pemulasaran jenazah tidak termasuk peti mati dan mobil jenazah
  • Perawatan inap non-intensif
  • Perawatan inap di ruang intensif.
  • Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).
3. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Tingkat Lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga tanpa melihat anak hidup/ meninggal.

4. Ambulans

Ambulan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya, dengan tujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi