Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Dokter RSA UGM soal Bahaya Paparan Gas Air Mata bagi Tubuh

Baca di App
Lihat Foto
(KOMPAS.com/SUCI RAHAYU)
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan, dan kepala leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Anton Sony Wibowo menjelaskan bahaya paparan gas air mata bagi tubuh manusia.

Penjelasan bahaya paparan gas air mata bagi tubuh manusia disampaikan Anton di laman UGM, ugm.ac.id, Selasa (4/10/2022).

Ia menjelaskan, gas air mata akan menimbulkan reaksi dengan organ atau bagian tubuh yang terpapar, terlebih jika sampai masuk terhirup ke saluran pernapasan.

"Gas air mata ini berbahaya bagi mata, saluran napas (hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru), serta kulit," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Anton untuk mengutip penjelasannya tersebut pada Rabu (5/10/2022). 

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan, Pengamat: Pengamanan Sepak Bola Beda dengan Demo, Tak Boleh Ada Gas Air Mata!


Efek gas air mata

Lebih lanjut, apabila gas air mata mengenai bagian mata, sebut dia, dapat menyebabkan iritasi mata.

Kondisi itu dapat menyebabkan mata perih, berair, dan membuat pandangan menjadi kabur.

Ia menjelaskan, gas air mata yang mengenai kulit juga dapat menimbulkan reaksi pada kulit. Salah satunya adalah menyebabkan iritasi pada kulit.

Dikatakan Anton, gas air mata yang terhirup masuk ke saluran pernapasan juga sangat membahayakan tubuh.

Pasalnya, gas tersebut dapat mengiritasi selaput mukosa saluran napas, menyebabkan sesak atau kesulitan bernapas. Pada kondisi tertentu dapat berakibat fatal.

Baca juga: Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan: Fanatisme Sempit yang Kebablasan...

Hal-hal yang harus dilakukan jika terpapar gas air mata

Anton mengungkapkan, penanganan terhadap pasien yang terpapar gas air mata tergantung pada kondisi pasien, organ yang terkena, dan derajat keparahannya.

Namun, ada beberapa hal yang dapat segera dilakukan untuk mengurangi dampak dari gas air mata.

Salah satu yang bisa segera dilakukan adalah segera menjauh dari sumber gas air mata.

"Segera menjauh dari sumber gas air mata untuk mengurangi dosis paparannya," ucapnya.

Selanjutnya, bersihkan sisa gas yang masih menempel di tubuh. Upayakan mengganti pakaian yang telah terkontaminasi gas air mata.

Segera meminta bantuan medis untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Aturan FIFA soal Gas Air Mata dan Penjelasan Polisi

Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Ratusan nyawa melayang dan lainnya luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan, di mana menjadi peristiwa paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Malam itu, kerusuhan pecah usai laga lanjutan Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan yang berakhir dengan skor 2-3.

Tak lama setelah wasit meniup peluit panjang, oknum suporter Arema FC, Aremania, mulai merengsek masuk ke lapangan.

Walhasil, terjadilah kericuhan antara suporter dengan petugas keamanan.

Dengan dalih mengendalikan situasi, aparat keamanan menembakkan gas air mata yang sejatinya dilarang oleh induk organisasi sepak bola di dunia atau FIFA.

Tembakan gas air mata tersebut disinyalir menjadi penyebab para suporter mengalami sesak napas, hingga menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB, korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.

Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi