Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan video bernarasi oknum polisi diduga melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi oknum polisi diduga melecehkan institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun ini di grup Facebook Kriminal News, Rabu (5/10/2022).

Dalam video, tampak sejumlah pria menggunakan seragam polisi berada di dalam sebuah mobil membawa kue berlogo hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI.

Terlihat seorang oknum polisi menjilati kue tersebut, sementara satu anggota lainnya merekam aksi itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak hanya itu, terdengar salah satu oknum polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun dengan sedikit menyindir.

Dari penelusuran Kompas.com, aksi itu dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) Polda Papua Barat.

Lantas, seperti apa penjelasan Polda Papua Barat?

Baca juga: Viral, Unggahan 25 Makam di TPU Sirnaraga Bandung Terdampak Longsor

Penjelasan Dirlantas Polda Papua Barat

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raydian Kokrosono menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI atas kejadian tersebut.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujarnya.

Keterangan Raydian tersebut disampaikan melalui video.

Kompas.com mendapatkan video tersebut dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Rabu (5/10/2022) sore.

Dua oknum polantas ditahan

Disampaikan bahwa terdapat dua oknum anggota polantas Polda Papua Barat yang saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," terang Raydian.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya memastikan bahwa kue yang ada di dalam konten video tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Dan kami pastikan bahwa kue tersebut tidak terkirim kepada institusi TNI," jelasnya.

Ke depan, pihaknya berharap agar sinergitas TNI-Polri yang selama ini telah berjalan baik akan terus terjaga.

"Sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut," tutupnya.

Baca juga: Viral, Video Sopir Truk Mengaku Belum Isi Solar tapi Kuota Harian Sudah Habis, Ini Kata Pertamina

Tidak ada motif, hanya main-main

Sementara itu, Adam menyampaikan bahwa kedua oknum polantas tersebut tidak memiliki motif apa pun dalam melakukan aksinya.

"(Motif) gak ada, hanya main-main," terangnya, kepada Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Adam menuturkan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua oknum polantas tersebut, yakni kode etik.

Hal itu lantaran keduanya diduga telah melanggar kode etik.

"Melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi