Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan pada Kartu Prakerja 2023: Naiknya Besaran Bantuan, Penurunan Insentif, dan Perbedaan Skema Pelatihan

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
ilustrasi kartu prakerja.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut pada 2023.

Namun, terdapat beberapa perbedaan pada pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023.

Perbedaannya terletak pada skema pelatihan serta besaran bantuan yang mencakup biaya pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif survei.

Baca juga: Tahun 2023 Bantuan Prakerja Naik Rp 4,2 Juta, tapi Insentif Turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Berikut informasi selengkapnya:

Perubahan pada Prakerja 2023

1. Besaran bantuan

Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023.

Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.

2. Bantuan biaya pelatihan

Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.

Baca juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja hingga Membeli Pelatihan Prakerja

3. Insentif pasca-pelatihan

Namun pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000.

Berbeda dengan saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.

4. Insentif survei

Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023.

Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.

Baca juga: Jika Prakerja Bukan Bansos, Mengapa Penerima Bansos Tak Bisa Daftar?

5. Skema pelatihan Prakerja

Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.

Dengan skema itu, memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Penerima Bansos Tak Bisa Daftar Prakerja Gelombang 46, Ini Kata Manajemen

Alasan insentif Prakerja turun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan, turunnya insentif pasca-pelatihan karena Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Hal itu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca-pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," kata dia.

Sebagai informasi, tercatat pada 2022, program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Dilanjutkan pada 2023 dengan Skema Normal

Kartu Prakerja saat ini

Saat ini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 46.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Dengan kata lain, orang yang sudah bekerja bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi