Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Wings Group soal Penarikan Produk Mie Sedaap di Singapura

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Montatip Lilitsanon
Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik peredarannya di Hong Kong, dan CFS Hong Kong juga mengimbau warga tak mengkonsumsinya jika sudah terlanjur membelinya.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Dua varian Miee Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran oleh The Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pangan Singapura pada Kamis (6/10/2022).

Kedua varian mi instan asal Indonesia itu ditemukan mengandung pertisida, Etilen Oksida (EtO).

EtO adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan di dalam makanan karena bisa menimbulakn berbagai masalah kesehatan untuk jangka panjang.

Adapun produk yang dimaksud adalah Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang best before-nya 21 Mei 2023 dan Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dengan tanggal kedaluarsa 17 Maret 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sebab Singapura Juga Tarik Produk Mie Sedaap dari Peredaran

Lantas, bagaimana tanggapan Wings Food selaku produsen mi instan tersebut?

Tanggapan Wings Group

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil membantah bahwa Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken mengandung etilen oksida (EtO).

"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (6/10/2022).

Bahkan, Sheila bisa memastikan bahwa produksi Mie Sedaap dari seluruh lini proses dan produk tidak menggunakan EtO.

Baca juga: Es Krim Haagen-Dazs dan Bahaya Paparan Etilen Oksida


Selama ini, Sheila mengaku bahwa produk Mie Sedaap telah diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Adapun standar keamanan pangan itu, meliputi:

Baca juga: Alasan Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy

Peredaran Mie Sedaap di Indonesia

Adapun di Indonesia, Sheila menyebutkan bahwa produk Mie Sedaap yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan pangan yang ada.

"Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," jelasnya.

Dilansir dari laman BPOM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang pernah menyampaikan klarifikasi bahwa produk Mie Sedaap jenis Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Bersamaan dengan itu, produk serupa juga ditarik oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada 27 September 2022.

Baca juga: Mie Sedaap Korean Spicy Ditarik di Hong Kong, Bagaimana di Indonesia? Ini Penjelasan BPOM

Beredar di lebih 30 negara

Diketahui, produk Mie Sedaap telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir.

Menurut Sheila, selama itu, produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

"Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia," terang Sheila.

Baca juga: Makanan Sejuta Umat, Ini Sejarah Mi Instan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejarah Mi Instan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi