Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Akan Disidang 17 Oktober 2022, Ini Majelis Hakimnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Saat rekonstruksi penampilan Putri Candrawathi menjadi sorotan saat terlihat menenteng tas Gucci varian GG Supreme Boston Bag berwarna coklat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com – Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, akan mulai memasuki babak baru yakni babak persidangan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerbitkan jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Jadwal sidang Ferdy Sambo

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022) sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan mulai digelar pada Senin 17 Oktober 2022.

Hari pertama pelaksanaan sidang akan dilakukan untuk sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

“Sambo, PC, KM dengan Pak Wakil Senin 17 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Kompas TV, Senin (10/10/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sidang Perdana bagi Ferdy Sambo dan Putri Digelar 17 Oktober di PN Jaksel

Sedangkan sidang perdana untuk Bharada E akan digelar di hari berbeda yakni dilakukan pada Selasa (18/10/2022)

Kemudian sidang perdana khusus dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

“Kalau yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Sebelumnya ada enam tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Majelis hakim kasus Ferdy Sambo

Dikutip dari Kompas.com 10 Oktober 2022, untuk terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, ketua majelis hakim akan diketuai oleh Wahyu Iman Santosa.

Selanjutnya hakim anggota adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono

"RR (Ricky Rizal) majelisnya sama," ujar Djuyamto.

Sedangkan untuk sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan majelis hakim akan diketuai oleh Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Selanjutnya, tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi dan M Ramdes bakal memimpin sidang perkara obstruction of justice dengan terdakwa Chuck Putranto, Ivan, dan Baiquni.

Baca juga: Wakil Ketua PN Jaksel Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi