Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Kanjuruhan: Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa hingga Pemeriksaan 6 Tersangka Hari Ini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih mencari dan menyelidiki fakta-fakta dari tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Mereka menginvestigasi dengan turun ke lapangan dan mendatangi sejumlah pihak terkait dalam tragedi Kanjuruhan.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, termasuk dua personel Polri.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam di Tanah Air.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Foto Mata Merah Disebut akibat Terkena Gas Air Mata, Ini Kata Dokter

Berikut update tragedi Kanjuruhan yang dirangkum hingga Selasa (11/10/2022).

Beberapa gas air mata kedaluwarsa

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan ada beberapa gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan gas air yang kedaluwarsa itu di lapangan.

“Ya, ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya, yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Dedi, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Mengenal Gas Air Mata, Kandungan hingga Tips Mengurangi Dampaknya

“Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik) tapi ada beberapa,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, gas air mata yang kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif. Sebab, zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya.

“Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi dari pada partikel yang lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih. Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” jelas Dedi.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan dan Efek Gas Air Mata


Kantongi barang bukti

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022), TGIPF mengantongi sejumlah barang bukti dan informasi penting dari Aremania, fans tim sepak bola Arema.

“Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan,” ujar Akmal dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Hanya saja, Akmal tak merinci barang bukti apa yang didapatkan dari pertemuannya dengan para korban dan saksi tragedi Kanjuruhan.

Ia hanya memastikan bahwa barang bukti tersebut akan memperkuat analisis TGIPF dalam menyusun laporan pengusutan tragedi Kanjuruhan.

Selain itu, TGIPF juga melihat berbagai rekaman CCTV, temuan selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan yang nantinya akan jadikan sebagai barang bukti dan diolah oleh tim.

Baca juga: Viral Mahasiswi UNJ Meninggal karena Gas Air Mata, Ini Faktanya...

Respons TGIPF setelah melihat rekaman CCTV di Pintu 13

Dilansir dari Kompas.com, Senin (10/10/2022), salah satu anggota TGIPF, Nugroho Setiawan, mengaku telah melihat rekaman CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan.

Ia menyatakan, situasi di Pintu 13 pada hari terjadinya tragedi Kanjuruhan sangat mengerikan.

Menurut Nugroho Setiawan, rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas situasi ketika penonton berebut keluar dari Pintu 13 Stadion Kanjuruhan.

Nugroho dengan tegas menyatakan tumpukan massa di Pintu 13 adalah akibat dari keputusan pihak keamanan menembakkan gas air mata ke tribune.

"Saya sudah melihat rekaman CCTV kejadian, khususnya Pintu 13. Itu mengerikan sekali. Jadi, situasinya adalah pintu sudah terbuka, tetapi sangat kecil," ucap Nugroho Setiawan dikutip dari Kompas TV.

"Pada saat bersamaan, sebagian orang sudah jatuh, pingsan, terhimpit, terinjak, karena gas air mata," ucap dia.

"Miris sekali saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan kehilangan nyawa. Itu terekam di CCTV," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Sosok Iwan Bule, Ketum PSSI yang Pernah Diperiksa Terkait Kasus Novel Baswedan

6 tersangka diperiksa hari ini

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/10/2022), Polri akan memanggil dan memeriksa 6 tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/10/2022).

Pemeriksaan akan digelar di Polda Jawa Timur.

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Profil Dirut PT LIB, dan Ancaman Hukuman Para Tersangka...

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

  1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
  3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
  5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
  6. Security Steward, Suko Sutrisno

Sebagai informasi, keenam tersangka tersebut belum ditahan.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga: Ramai soal Fasilitas di SEA Games 2019 Filipina, PSSI: Jauh dari Ideal

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Tragedi Terkelam dalam Sejarah Sepak Bola

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, M Hafidz Imaduddin, Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa, Eris Eka Jaya, Icha Rastika)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi