Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah dan Twibbon Hari Museum Nasional Indonesia 12 Oktober 2022

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Sejumlah pengunjung saat melihat panel tata letak Gedung Sate.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Hari ini, Rabu (12/10/2022) diperingati sebagai Hari Museum Nasional 2022.

Sejarah Hari Museum Nasional tidak lepas dengan Musyawarah Museum se-Indonesia pada 26-28 Mei 2015 silam di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) tersebut menetapkan Hari Museum Nasional pada 12 Oktober.

12 Oktober dipilih karena bertepatan dengan penyelenggaraan MMI pertama di Indonesia yang dilaksanakan di DI Yogyakarta pada 12-14 Oktober 1961.

Berikut sejarah dan twibbon Hari Museum Nasional 12 Oktober 2022:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Selain Museum SBY, Ini Tiga Museum Presiden RI yang Sudah Ada

Sejarah Hari Museum Nasional Indonesia 12 Oktober

Dikutip dari Kemdikbud, pada 27 Mei 2015, pengelola museum di seluruh Indonesia berkumpul di Kota Malang, Jawa Timur dalam MMI.

Hasil dari pertemuan nasional Museum se-Indonesia ini menetapkan Hari Nasional Museum Indonesia yang ditetapkan pada 12 Oktober.

Hal ini dikarenakan selama ini Indonesia tidak memiliki tanggal khusus untuk perayaan hari museum.

Dalam pertemuan MMI tersebut, sejumlah narasumber, seperti kepala museum, pemerhati kebudayaan, pemerhati museum, komunitas, dosen, dan asosiasi museum diundang.

Sampai dipilih 12 Oktober yang merupakan tanggal bersejarah Musyawarah Museum se-Indonesia pertama kali di Indonesia yang diselenggarakan di DI Yogyakarta pada 1962.

Pada pertemuan MMI pertama kali 12-14 Oktober 1962 di DI Yogyakarta, peserta musyawarah hanya dihadiri oleh sekitar 40 orang.

Musyawarah pertama itu juga dihadiri oleh Drs. Moh Amir Sutaarga yang juga dikenal sebagai Bapak Permuseuman Indonesia.

Resolusi yang menjadi landasan kerja pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan museum di Indonesia juga dilahirkan dalam musyawarah pertama ini.

Berikut 10 resolusi Musyawarah Museum Indonesia pertama:

  1. Resolusi tentang perlunya Undang-Undang tentang permuseuman
  2. Resolusi pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia
  3. Resolusi pembentukan National Committee of ICOM
  4. Resolusi mengenai desakan agar terutama Pemerintah meningkatkan pemberian bantuan kepada museum-museum yang telah ada
  5. Resolusi penambahan jumlah museum
  6. Resolusi agar diadakan Musyawarah Museum Seluruh Indonesia II pada tahun 1965 di Jakarta
  7. Resolusi tentang pembinaan dan pendidikan macam-macam tenaga museum, melalui kursus-kursus aplikasi, upgrading-courses dan menyokong pikiran pendirian suatu akademi dinas di bidang museologi
  8. Resolusi agar museologi masuk ke dalam kurikulum universitas
  9. Resolusi agar museum secara aktif berfungsi untuk kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan agama
  10. Resolusi agar museum dijadikan alat penggalang persahabatan bangsa-bangsa serta membantu perkembangan kebudayaan dunia.

Sampai 2014, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman mencatat sudah ada 365 museum di Indonesia yang terdaftar. 2019, jumlahnya menjadi 439 museum.

Tidak lama setelah penetapan Hari Museum Nasional, pemerintah mendukung pengembangan dan pelestarian museum dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum yang menjadi payung hukum, perlindungan, dan pengembangan museum di Indonesia.

Baca juga: Sejarah Hari Museum Nasional dan Perkembangan Permuseuman Indonesia

Twibbon Hari Museum Nasional Indonesia 2022

Bagi Anda yang ingin merayakan Hari Museum Nasional 2022 ini, maka dapat membuat, mengunduh dan memasang Twibbon.

Berikut link Twibbonize yang dapat dipakai:

Untuk memakai Twibbon Hari Museum Indonesia 2022, caranya adalah:

  1. Klik salah satu tautan di atas.
  2. Pilih foto yang akan Anda pasang.
  3. Unggah foto dalam bingkai Twibbon.
  4. Unduh dan pasang sebagai foto profil atau dibagikan di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi