Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Anggota Brimob membuat pagar penghalang saat Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini akan segera disidangkan.

Dijadwalkan, sidang akan digelar pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menjelang persidangan, drama baru muncul setelah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Bukan kali ini saja, Sambo sebelumnya juga telah mengeluarkan keterangan yang berbeda-beda dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut rentetan keterangan Ferdy Sambo yang terus berubah, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.

Minta masyarakat tidak berspekulasi

Dalam keterangannya pada 8 Agustus 2022, Ferdy meminta masyarakat untuk tidak berasumsi dan bespekuluasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebab, asumsi tersebut bisa membuat simpang siur kasus ini.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," kata Sambo saat itu.

Dalam kesempatan yang sama, Sambo juga meminta doa kepada masyarakat agar istrinya, Putri Candrawathi segera pulih dari trauma akibat dugaan mengalami pelecehan seksual.

Baca juga: Usai Peristiwa Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Sampaikan Rekayasa Kasus ke Hendra Kurniawan

Tak mengakui skenario penembakan Brigadir J

Berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di depan Komisi III DPRI RI pada 24 Agustus 2022, Sambo mulanya tak mengakui teleh memerintahkan penembakan Brigadir J.

Namun, pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap adanya skenario yang dibuat oleh Sambo.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.

Setelah menggali keterangan dari tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM, Sambo akhirnya mengakui perbuatannya.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Dia lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Keterangan Ferdy Sambo Masih Mungkin Berubah-ubah di Persidangan

Sambo minta maaf atas rekayasa yang dibuatnya

Setelah terbukti merekayasa kasus kematian Brigadir J, Sambo pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Permintaan maafnya itu disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dia meminta maaf kepada Komnas HAM, kepada semua pihak, masyarakat Indonesia atas tindakannya yang seperti kami sampaikan (melakukan) langkah-langkah rekayasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada 12 Agustus 2022.

Selain meminta maaf, Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Serangan Balik Bharada E soal Klaim Baru Ferdy Sambo

Siap bertanggung jawab

Selanjutnya, Sambo menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas seluruh kesalahannya dalam kasus ini.

Ia mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya pada 25 Agustus 2022.

Baca juga: Mantan Hakim Tanggapi Klaim Baru Ferdy Sambo: Sampai Kapan Mau Melawak

Tak perintahkan menembak Brigadir J

Berbeda dari sebelumnya, Sambo kini membuat pengakuan baru yang menyebut tak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kuasa hukum Sambo, Ferdi Diansyah mengatakan, kliennya hanya memerintahkan untuk menghajar Brigadir J.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri, Rabu (12/10/2022).

Nantinya, tim kuasa hukum Sambo akan menjelaskan perintah tersebut secara rinci dalam persidangan.

Baca juga: Menanti Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo, Kapan Diumumkan?

(Sumber: Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine, Singgih Wiryono | Editor: Bagus Santosa, Fitria Chusna Faris, Diamanty Meiliana, Dani Prabowo, Icha Rastika)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi