Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Zat Berbahaya K3 hingga Sudan III pada Kosmetik Temuan BPOM

Baca di App
Lihat Foto
pom.go.id
Tangkapan layar Lampiran 3 soal daftar 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil pengawasan BPOM.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan baru terkait adanya bahan berbahaya dalam sejumlah kosmetik yang beredar di Indonesia.

Dikutip dari laman Kompas.com. 14 Oktober 2022 Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil sampling pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

"Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan yang dilarang atau bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM," ujar Reri.

Kosmetik tersebut paling banyak mengandung bahan berbahaya Merah K3 dan Merah K10. Selain itu, bahan berbahaya lain adalah Sudan III yang terdapat pada beberapa produk.

Lantas apa itu pewarna Merah K3, Merah K10 serta Sudan III?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahan Karsinogen, Ini Perinciannya

Mengenal Pewarna Merah K3, K10, dan Sudan III

Pewarna Merah K3 dikenal juga dengan colouring agent CI 15585 atau pigmen red 53.

Sementara untuk pewarna merah K10 dikenal juga dengan Rhodamine B atau Colouring agent CI 45170.

Bahan-bahan tersebut merupakan bahan berbahaya dalam obat, makanan, dan kosmetik.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal pengawasan Obat dan Makanan Nomor 00386/C/SK/II/90.

Dikutip dari laman BPOM, pewarna merah baik K10, maupun K3 merupakan pewarna yang bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hepar, dan bisa menyebabkan kanker.

Sementara itu, dikutip dari buku Cara Cerdas untuk Sehat karangan Surya Sugani, Rhodamin B merupakan pewarna merah jambu yang biasa ada pada lipstik, perona pipi, dan juga eye shadow.

Sementara untuk pewarna merah K3 pada umumnya terdapat pada bedak, perona pipi, dan juga eye shadow.

Dikutip dari laman BPOM, pewarna sudan baik Sudan I, II, maupun III merupakan senyawa golongan azo yang umum dipakai dalam industri seperti untuk pewarnaan bahan bakar.

Menurut BPOM, pewarna tersebut merupakan golongan pewarna yang tak boleh dipakai terutama pada makanan karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan baik fungsi ginjal kerusakan hati maupun kanker.

Baca juga: BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

Daftar 16 kosmetik yang dilarang

Berikut ini beberapa daftar kosmetik temuan BPOM yang mengandung bahan berbahaya:

  1. Madam Gie Sweet Cheek Blused 03
  2. Madame Gie Nail Shell 14
  3. Madame Gie Nail Shell 10
  4. Casandra Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
  5. Casandra Lip Balm Magic (Strawberry)
  6. Casandra Lip Balm Magic (Oranye)
  7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
  8. LOVES ME The Matte Eyeshadiw LM 3016 02
  9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
  10. MISS Girl Eyeshadow + Blush On No.2
  11. MISS Girl Eyeshadow + Blush On No.3
  12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-04B33
  13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
  14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
  15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
  16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik di BPOM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi