Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Menjadi Distributor Meterai Elektronik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Beli, Ciri, dan Penggunaan Meterai Elektronik
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri membuka pendaftaran calon distributor meterai elektronik.

Hal itu telah diinformasikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @peruri.indonesia, Jumat (14/10/2022).

Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi mengatakan, sementara ini calon distributor diminta mengirimkan surat pernyataan minat.

Baca juga: 6 Hal soal E-Meterai, dari Harga, Cara Beli hingga Cara Penggunaannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat pernyataan minat paling lambat diterima Peruri pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Surat pernyataan dikirim ke alamat email Peruri depmarketing@peruri.co.id, UP. Kepala Divisi Pemasaran Strategis.

Pada bagian subjek di email dituliskan "Pendaftaran Calon Distributor Meterai Elektronik".

"Selanjutnya baru akan ada mekanisme detail dari tim Peruri yang akan follow up jika ada perusahaan yang berminat," ujar Adi, kepada Kompas.com, Minggu (16/10/2022).

Baca juga: Cara Membubuhkan Meterai Elektronik Ke Dokumen PDF

Syarat umum

Syarat umum calon distributor meterai elektronik adalah sebagai berikut:

1. Hukum dan tata kelola
  • Patuh terhadap peraturan perpajakan, hukum dan tata kelola
2. Keuangan
  • Memiliki kemampuan finansial yang baik untuk melakukan pembelian meterai elektronik
3. Komersial
  • Memiliki kemampuan komersial yang baik untuk melakukan edukasi dan penetrasi pasar
4. Operasional
  • Memiliki kemampuan operasional yang baik untuk menjaga keamanan platform dalam rangka mendukung proses distribusi meterai elektronik

Persyaratan secara rinci akan diinformasikan lebih lanjut setelah surat pernyataan minat dari calon distributor telah diterima Peruri.

Baca juga: Cara Membeli, Ciri, dan Penggunaan Meterai Elektronik Rp 10.000


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi