Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Sosok Dewi Keadilan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Shutterstock
Lambang Dewi Themis yang merupakan simbol keadilan hukum.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sosok Dewi Keadilan erat dikaitkan dengan hukum di negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.

Indonesia pernah menggunakan Dewi Keadilan atau Lady of Justice sebagai lambang keadilan.

Hingga pada 1960, dilansir Pustaka Unpad, sosoknya digantikan oleh pohon beringin yang distilir dan dibubuhi dengan kalimat dari bahasa Jawa, pengayoman, berarti perlindungan dan pertolongan.

Kendati demikian, patung Dewi Keadilan tetap eksis dan menghiasi sejumlah tempat bernuansa hukum, seperti pengadilan, kantor hukum, dan institusi pendidikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengapa Hakim Dipanggil “Yang Mulia”? Ini Penjelasannya

Lantas, siapa sosok Dewi Keadilan?


Sosok Dewi Keadilan

Dewi Keadilan adalah salah satu dewi dalam kepercayaan Yunani dan Romawi.

Dilansir dari Britannica, Themis, sosok dewi dalam kepercayaan Yunani menjadi lambang keadilan, kebijaksanaan dan nasihat baik, serta penafsir kehendak para dewa.

Sementara itu, masyarakat Romawi mempercayai Dewi Iustitia atau Justitia sebagai perwakilan keadilan. Kata Justitia ini kemudian diadaptasi menjadi justice atau keadilan.

Baik Themis maupun Justitia, sama-sama digambarkan sebagai wanita yang membawa pedang dan timbangan, serta memakai penutup mata.

Baca juga: Apa Itu Hukum Pidana?

Dewi Keadilan juga hadir dalam kepercayaan masyarakat Mesir Kuno melalui sosok Ma'at. 

Menurut informasi dari Gallagher Law Library, Ma'at digambarkan membawa pedang dengan hiasan bulu burung unta di atas kepalanya.

Pedang dan bulu burung unta tersebut bertujuan melambangkan kebenaran dan keadilan.

Nama Ma'at kemudian menginspirasi kata magistrate (hakim), karena dewi ini membantu Osiris, dewa maut, saat menghakimi orang mati dengan menimbang hati mereka.

Baca juga: Apa Itu Keadilan? Ini Arti Penting Hukum dalam Mewujudkan Keadilan

Arti Dewi Keadilan

Di Indonesia, Dewi Keadilan lebih sering digambarkan sebagai Dewi Themis dari kepercayaan Yunani.

Themis sebenarnya tidak buta. Dewi ini sering digambarkan dengan mata tertutup karena melambangkan ketidakberpihakan.

Adapun dikutip dari laman Fakultas Hukum Untirta, Themis sebagai salah satu simbol hukum terdiri dari empat elemen, yaitu:

1. Dewi atau sosok wanita

Secara filosofis, wanita penuh dengan nurani luhur, mempunyai perasaan yang halus, serta sifat mencintai keindahan dan kelembutan.

Hal ini menandakan bahwa hukum tidak perlu ditakuti karena sesungguhnya memiliki sifat memelihara dengan nurani kemanusiaan.

Baca juga: Apa Itu Hukum Perdata?

2. Mata tertutup

Mata tertutup kain akan membuat segala pandangan dan wujud di hadapan tidak terlihat.

Oleh karena itu, keadilan dalam hukum tidak membedakan siapa pun, dan semua orang dalam hukum memiliki kedudukan yang setara.

3. Timbangan

Timbangan yang diangkat oleh salah satu tangan Dewi Keadilan tampak seimbang dan tidak miring.

Maknanya, hukum tidak pernah memihak dan semua perbuatan akan ditimbang berat ringannya sebelum penjatuhan hukuman.

4. Pedang

Pedang yang mengarah ke bawah bukan menggambarkan hukum mengancam masyarakat bawah.

Namun, pedang yang diturunkan bermakna bahwa hukum bukan alat untuk membunuh.

Pedang hanya akan menghunus apabila diperlukan sebagai alat terakhir dan tidak digunakan sebagai pencegahan di awal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Hukum: Pengertian, Unsur, dan Sumbernya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Wacana Hukuman Mati Korupsi Proyek Bencana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi