KOMPAS.com - Topik seputar bisnis asuransi ramai dibahas setelah muncul video tiga perempuan yang mengaku memiliki penghasilan Rp 600 juta hingga Rp 1,1 miliar per bulan dari asuransi.
Namun, tidak semua orang mengetahui soal bisnis asuransi.
"Masih kurang paham, maksud bisnis asuransi itu apa sama kaya agen asuransi?" tulis akun Twitter ini.
Lalu, apa yang dimaksud bisnis asuransi, dan bagaimana cara kerja atau skemanya?
Baca juga: Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya
Apa itu bisnis asuransi?
Asuransi adalah kegiatan memberikan perlindungan kepada nasabah atas resiko tertentu di mana nasabah membayar premi sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan tersebut.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Telisa Aula Falianty mengatakan bahwa bisnis asuransi terbetuk dari kegiatan agen asuransi.
"Sebetulnya, bisnis asuransi yang utama dan legal seharusnya dijalankan oleh lembaga keuangan. Adapun agen asuransi itu disewa atau outsourcing oleh lembaga asuransi tersebut," ujar Telisa saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).
"Bisnis asuransi mengacu semua lembaga dan pihak yang terkait dan menjalankan kegiatan asuransi tersebut," lanjut dia.
Cara kerja agen asuransi
Terkait penghasilan agen asuransi yang disebut mencapai Rp 1 miliar per bulan, setiap orang perlu melihat bagaimana skema di masing-masing perusahaan dan kesepakatan dengan perusahaan asuransinya.
"Agen asuransi biasanya dapat commision fee dari perusahaan asuransi, kalau rate fee-nya tinggi dan nasabahnya banyak, tentu bisa dapat banyak," ujar Telisa.
Ia menambahkan, commision fee umumnya diambil dari dana premi yang dikumpulkan berdasarkan persentase yang dituangkan dalam SOP.
Artinya, dana tidak boleh diambil sewenang-wenang, termasuk tidak diperkenankan untuk mengambil dana nasabah.
Baca juga: Ramai soal Video Bisnis Asuransi yang Bergaji hingga Rp 1,1 M, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
Apakah premi asuransi tidak bisa dicairkan sepenuhnya?
Pengamat Ekonomi dan Investasi, Anthony Budiawan menyampaikan bahwa pencairan premi asuransi bergantung pada jenis produk asuransi yang diikuti dan kesepakatan perusahaan.
Ia mencontohkan dengan Jiwasraya.
"Misalnya Jiwasraya, itu bisnis asuransi untuk jiwa, dibayar kalau pemegang polis meninggal, produknya ada semacam kombinasi tabungan dengan asuransi jiwa," ujar Anthony saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, jika ada perusahaan yang preminya tidak bisa dicairkan sepenuhnya, atau hanya bisa 50 persen saja, kemungkinan itu asuransi jiwa kombinasi dengan tabungan.
"Artinya uang premi bisa kembali, tapi tidak semua, karena masih harus bayar premi asuransi jiwa selanjutnya sampai yang bersangkutan meninggal," lanjut dia.
Tetapi, pada suatu kasus, dana tersebut bisa diambil keseluruhan dengan syarat ditutupnya polis asuransi.
Alternatif lain, dana bisa diambil sebagian, dan sebagian lainnya untuk membayar premi tahunan sampai pemegang polis meninggal.
Menurut Telisa, ada produk asuransi yang "hybrid" yang sering mengkombinasikan tabungan dengan asuransi.
"Karena produknya blended, makanya itu kesannya tidak bisa ambil uang 100 persen karena sebagian untuk membayar premi tadi," ujar Telisa.
Baca juga: Asuransi Syariah: Pengertian, Jenis, dan Bedanya dengan Konvensional
Tips memilih asuransi bagi pemula
Dikutip dari Kompas.com, (12/10/2021), perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho membagikan tips memilih asuransi yang tepat bagi pemula.
1. Beli polis asuransi karena kebutuhanAndy mengatakan, beli polis asurasi karena memang membutuhkan, bukan karena merasa tidak enak dengan agen atau marketing yang menawarkan
2. Pilih agen yang paham produknyaBila ada banyak agen atau marketing yang memberi tawaran, maka pilihlah agen yang memang memiliki kualifikasi bagus dari segi keilmuan atau pemahaman produknya.
3. Beli asuransi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialSebab, jika ternyata manfaat perlindungannya terlalu kecil maka bisa jadi kurang melindungi kebutuhan pelanggan, dan bila terlalu besar akan membuat pelanggan membayar terlalu mahal untuk perlindungan yang kurang ia perlukan.
4. Minta dibuatkan ilustrasi produkSaat ditawari suatu produk dan ternyata sesuai dengan kebutuhan, maka mintalah untuk dibuatkan ilustrasi produk dan minta dijelaskan cara kerja produk tersebut.
Apabila kurang paham dengan penjelasan yang diberikan ataupun merasa perlu penjelasan tentang isi ilustrasi produk tersebut dari pihak yang lebih netral, minta masukan dari orang yang dianggap paham tentang produk asuransi, atau bila tidak ada bisa ditanyakan ke Perencana Keuangan semisal lewat Direct message di sosial media.
5. Minta skema uang pertanggungan 3-5 tahunKetika kita membeli asuransi jiwa, minta agar dibuatkan skema uang pertanggungan sebesar 3 sampai 5 tahun atau minimal 36 kali dari penghasilan bulanan kita.
Hal ini bertujuan agar jika terjadi sesuatu risiko pada diri kita, maka paling tidak ahli waris kita punya waktu cukup panjang untuk memulihkan kondisi finansialnya.
Meski begitu, perlu juga memperhatikan besaran premi yang akan dibayarkan.
6. Pastikan mampu bayar premiAsuransi bersifat kontrak jangka panjang, maka pastikan kita mampu untuk membayar preminya sampai selesainya masa kontrak.
Tujuannya agar tidak keberatan secara finansial dalam membayar premi di kemudian hari, alokasi penghasilan untuk membayar premi asuransi berkisar 5-10 persen dari penghasilan bulanan kita.
7. Minta agen menjelaskan manfaat produkSaat kita setuju untuk membeli suatu polis asuransi dan buku polisnya sudah jadi, minta kepada agen/marketing kita supaya menjelaskan ulang benefit atau manfaat apa saja yang kita miliki seperti yang tertera di buku polis.
8. Lakukan review polis minimal setahun sekaliSesuaikan dengan kebutuhan kita sebagai antisipasi seandainya ada kebutuhan dan kondisi keuangan kita yang sudah berubah seiring berjalannya waktu.