KOMPAS.com - Baru-baru ini kosmetik mengandung bahan berbahaya ramai diperbincangkan.
Dalam pengujian BPOM yang dilakukan selama Oktober 2021-Agustus 2022 ditemukan 46 produk kosmetik mengandung bahan dilarang, cemaran mikroba, ataupun merupakan produk kosmetik palsu.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani, temuan kosmetik itu didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10 sebanyak 16 produk.
Baca juga: BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat, Ini Daftarnya
Dampak karsinogen
Kosmetik yang ditemukan BPOM mengandung bahan berbahaya karsinogen.
Dilansir dari Very Well Health, Karsinogen adalah zat atau paparan yang dapat menyebabkan kanker.
Karsinogen menyebabkan kanker dengan merusak DNA, yang membawa informasi genetik dalam sel.
Karsinogen dapat langsung merusak DNA dan menyebabkan perubahan yang disebut mutasi. Ini menyebabkan gangguan dalam proses normal pertumbuhan dan pembelahan sel.
Karsinogen juga dapat menyebabkan kerusakan dan peradangan yang menyebabkan sel membelah lebih cepat.
Hal ini meningkatkan kemungkinan terjadinya mutasi yang kemudian berkembang menjadi kanker.
Tidak semua akan menyebabkan kanker. Terjadinya kanker atau tidak tergantung pada jumlah dan lama paparan.
Selain itu, tergantung pada faktor-faktor pribadi lainnya yang meningkatkan atau menurunkan risiko kanker.
Baca juga: BPOM Tarik 46 Kosmetik Berbahaya Hasil Laporan Negara Lain, Ini Daftarnya
Bahan-bahan kosmetik berbahaya
Sejauh ini, terdapat lebih dari 500 zat yang dinyatakan sebagai karsinogen. Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (17/10/2022), berikut beberapa diantaranya:
1. Formaldehida
Gunanya untuk mencegah pertumbuhan bakteri sekaligus sebagai bahan pengawet. Akan tetapi bahan ini bisa memicu iritasi pada mata, hidung, tenggorokan dan sistem pernapasan.
2. PhenacetinPhenacetin kadang-kadang masih digunakan dalam produk perawatan rambut termasuk cat rambut atau produk bleaching.
Bahan ini juga wajib dihindari karena dapat memicu kerusakan ginjal, anemi dan risiko tumor payudara.
3. Coal tarKarsinogen ini digunakan dalam produk kosmetik seperti pewarna rambut, sampo, perawatan ketombe/kulit kepala dan perawatan kulit kemerahan/rosacea.
Bahan ini berisiko memicu kanker juga masalah paru-paru, kandung kemih, ginjal, reproduksi dan saluran pencernaan.
Baca juga: Mengenal Merah K3 dan Merah K10, Pewarna Kosmetik yang Dilarang BPOM
4. BenzenaBenzena banyak ditemukan dalam kondisioner dan losion penata rambut namun berisiko untuk kanker dan reproduksi.
California Environmental Protection Agency menyatakan, bahan ini sangat berbahaya karena paparanya bisa menyerang fungsi organ termasuk mata, kulit, sistem pernapasan, darah, sistem saraf pusat dan sumsum tulang.
5. Mineral oilMineral oil biasanya terkandung dalam kosmetik seperti eye shadow, pelembab, lip gloss, lipstik, kondisioner, pewarna rambut, skincare, perona pipi, dan concealer.
Tapi penggunaannya bisa menyebabkan masalah mata, kulit, dan sistem pernapasan.
6. SilikaSementara itu, silika kristal banyak digunakan dalam lipstik, lip gloss, eye shadow, eye liner, foundation, tabir surya, lotion dan sampo.
Lembaga terkait menyatakan ini bisa berbahaya pada sistem pernapasan termasuk memicu risiko kanker payudara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.