Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah 19 Oktober 1999: Hasil Referendum Timor Timur Diakui Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Wikipedia
Timor Timur dibakar oleh pasukan Australia yang berusaha melawan serangan Jepang pada 12 Desember 1942.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Hari ini 23 tahun lalu, tepatnya 19 Oktober 1999 menjadi salah satu momen penting bagi Timor Timur (Timtim).

Pasalnya pada hari itu hasil referendum Timor Timur disetujui melalui Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Artinya, diputuskan bahwa Timtim bukan lagi wilayah Indonesia.

Negara yang nantinya bernama Timor Leste ini, sejatinya sudah lama memulai proses kemerdekaan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan adanya referendum itu, kemerdekaan negara tersebut ada di depan mata.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Indonesia Akui Hasil Referendum Timor Timur

Referendum Timor Timur

Dilansir Kompas.com, 19 Oktober 2019, presiden RI kala itu Habibie memberikan pilihan bagi Timor Timur, yakni otonomi daerah atau kemerdekaan.

Sekjen PBB saat itu, Kofi Anan, menjembatani Indonesia dan Portugal soal Timor Timur.

Setelah itu kesepakatan tercapai dalam jajak pendapat konsultasi dengan masyarakat Timor Timur.

Dikutip dari buku Midwifing a New State: The United Nations in East Timor karya Markus Benzing, pada 5 Mei 1999, dicapai kesepakatan antara Indonesia dan Portugal untuk membuat perjanjian referendum di Timtim.

Perjanjian ini dikenal sebagai New York Agreement.

PBB juga membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) untuk mengawal kesepakatan Indonesia dan Portugal dalam prosesnya menuju referendum Timtim.

Referendum akhirnya dilaksanakan pada 30 Agustus 1999 dan dilaksanakan dengan dua opsi.

Dua opsi itu, yaitu menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam NKRI atau menolak otonomi khusus.

Baca juga: 19 Oktober 1999: MPR RI Setujui Hasil Referendum Timor Timur

MPR setujui hasil referendum Timor Timur

Dikutip dari buku Self Determination in East Timor oleh Ian Martin, hasil referendum menunjukkan bahwa sebanyak 94.388 penduduk atau sebesar 21,5 persen penduduk memilih tawaran otonomi khusus.

Sementara, 344.580 penduduk atau 78,5 persen dari total penduduk Timtim memilih untuk menolaknya.

Kemudian pada 19 Oktober 1999, Sidang Umum MPR menyetujui hasil referendum Timor Timur yang artinya Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan ini kemudian diatur dalam Ketetapan Nomor V/MPR/1999, yang menyatakan bahwa Ketetapan Nomor VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam NKRI tidak berlaku lagi.

Kemudian, Xanana Gusmao pun dibebaskan setelah tujuh tahun menjadi tahanan politik di Jakarta.

Ia kembali ke Dili sebagai pemimpin dari Conselho Nacional de Resistencia Timorense (CNRT).

Melihat situasi dan kondisi yang ada, PBB memutuskan untuk mengizinkan pembentukan pasukan multinasional di bawah pimpinan Australia yang bernama International Force for East Timor (INTERFET). Pengizinan ini dilakukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Timtim sementara waktu.

Kemudian, Xanana Gusmao pun dibebaskan setelah tujuh tahun menjadi tahanan politik di Jakarta.

Ia kembali ke Dili sebagai pemimpin dari Conselho Nacional de Resistencia Timorense (CNRT).

Baca juga: Ramos Horta: Gus Dur Orang Indonesia Pertama yang Bahas Referendum Timor Leste

Masa transisi kemerdekaan Timor Timur

Melansir laporan dari Human Rights Watch tahun 2011, dalam masa transisi setelah lepas dari Indonesia, PBB membentuk United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET).

Badan ini dibentuk sebagai hasil dari Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 25 Oktober 1999.

UNTAET bertanggung jawab penuh terhadap urusan administrasi Timtim selama masa transisinya menuju kemerdekaan.

Dikutip Harian Kompas, UNTAET terdiri dari sekitar 8.950 tentara, 200 pengamat militer, 1.640 polisi, dan sejumlah pejabat sipil.

UNTAET akan mengambil alih kekuasaan pasukan Interfet di bawah pimpinan Australia yang ditempatkan di Timtim

Dalam penentuan pendapat, 80 persen warga Timtim memilih memisahkan diri dari Indonesia. Kerusuhan dikobarkan kelompok milisi pro-Jakarta.

Sekjen PBB Kofi Annan saat itu memperkirakan masa transisi Timor Timur akan berlangsung selama dua sampai tiga tahun.

UNTAET, yang bertugas menjalankan pemerintahan transisi Timtim termasuk menjalankan sistem peradilan, akan mendapat mandat selama 14 bulan sampai tanggal 31 Januari 2001.

Persiapan kemerdekaan Timtim dimulai dengan diadakannya pemilihan konstituante pada 30 Agustus 2001.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi