Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twit Viral soal Gaji Tinggi Tidak Bisa Dapat KPR karena BI Checking Jelek, Ini Kata OJK

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar akun twitter @hrdbacot
Twit soal gaji tinggi tidak bisa dapat KPR karena BI checking buruk, ini kata OJK
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Twit soal gaji tinggi tidak bisa dapat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) viral di media sosial.

Twit viral itu menyebutkan bahwa seseorang yang berpenghasilan tinggi bisa saja ditolak oleh bank atau lembaga keuangan ketika mengajukan cicilan KPR.

Disinyalir, hal itu karena BI checking yang bersangkutan memiliki skor yang buruk.

"Lagi rame nih katanya, gaji gede tapi cicilan KPR ditolak bank. Bahas nggak nih? Siapa yang udah tau soal BI Checking wahai para kaum yang tidak bisa lepas dari kredit dan cicilan?" tulis akun ini, Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika mengajukan KPR tersebut, BI checking diperlukan untuk pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Hingga Rabu (19/10/2022), twit tersebut telah dikomentari oleh 749 warganet, dibagikan kepada 6.465 akun, dan disukai sebanyak 22.000 pengguna Twitter.

Lantas, apakah BI checking buruk menjadi satu-satunya penyebab ajuan KPR ditolak?

Baca juga: Cara Cek BI Checking secara Online


Penjelasan OJK

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, penyebab ajuan KPR ditolak meskipun pemohon memiliki gaji tinggi bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

"Penyebab persisnya tentu perlu diteliti kenapa orang dengan penghasilan tinggi tidak dapat memperoleh KPR," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Kendati demikian, Sarjito mengatakan bahwa penolakan KPR itu bisa saja terjadi karena adanya catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI checking.

"Namun demikian, dapat saja yang bersangkutan masih ada catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan OJK," kata Sarjito.

"Jadi untuk memastikan itu, yang bersangkutan dapat memastikan catatan SLIK ke OJK melalui aplikasi yang tersedia maupun walk in di semua kantor OJK," jelas dia.

Dengan kata lain, KPR yang ditolak berulang-ulang oleh bank bisa saja disebabkan karena kolektabilitasnya di Sistem Informasi Debitur buruk dan alasan lainnya.

Adapun informasi selengkapnya mengenai cara cek BI checking dapat diakses di sini.

Baca juga: Mengenal KPR, Pengertian, Jenis, dan Syarat Pengajuannya

Skor kredit SLIK OJK

Secara umum, skor kredit BI checking menggunakan skala dari kolektibilitas 1 sampai 5.

Skor inilah yang akan menjadi pertimbangan bagi pihak bank untuk memberikan pinjaman atau tidak.

Berikut rincian skor kredit di SID pada BI checking atau SLIK OJK:

  • Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak
  • Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
  • Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
  • Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
  • Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.

Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Syarat Pengajuan, dan Suku Bunganya

Apakah BI checking bisa diperbaiki?

Terdapat beberapa hal yang membuat skor kredit seseorang buruk, di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, hingga menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.

Lantas, jika skor kredit sudah terlanjur buruk apakah bisa diperbaiki?

Dilansir dari Kompas.com (8/7/2022), berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit yang buruk

1. Memperhatikan jatuh tempo tagihan

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, saat mengajukan kredit, terdapat waktu tertentu di mana cicilan harus dibayar sebelum jatuh tempo.

Hal ini berguna untuk menghindari penilaian kredit yang buruk dengan membayar tagihan tepat waktu.

"Tagihan yang dibayar tepat waktu tidak hanya membantu pihak bank, melainkan juga debitur," ucapnya.

"Riwayat kredit yang baik berpengaruh pada skor kredit," imbuh Abimanyu.

Baca juga: Tips Mencari Kredit Rumah yang Murah dan Aman

2. Melunasi tagihan yang menunggak

Cara selanjutnya untuk memperbaiki skor kredit adalah dengan melunasi tagihan yang menunggak.

Buatlah list tunggakan berdasarkan waktu jatuh tempo untuk memperbaiki skor kredit yang buruk. Misalnya dengan mulai melunasi tunggakan terlama.

Selain itu, upayakan untuk tidak mengajukan kredit baru jika masih terdapat tunggakan.

3. Memeriksa laporan kredit

Untuk memperbaiki skor kredit, Anda juga bisa memeriksa laporan kredit yang diperoleh dengan mendatangi kantor OJK, kantor LPIP, atau menggunakan platform pengelola informasi perkreditan.

Laporan kredit merupakan laporan kredit debitur selama menjalani aktivitas kredit yang berisikan informasi lengkap terkait identitas debitur seperti profil kredit, kredit historis, hingga skor kredit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi