Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tulisan Ambulans Dibuat Terbalik?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Ilustrasi ambulans. Ambulans milik Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis banyak dipasangi stiker tokoh kartun anak supaya tidak terkesan seram.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Ambulans adalah mobil yang dilengkapi peralatan medis untuk mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, dan sebagainya.

Definisi ambulans itu seperti tertulis pada laman kbbi.kemdikbud.go.id.

Terdapat tulisan "ambulans" di beberapa sisi mobil yang difungsikan sebagai ambulans.

Baca juga: Ramai soal Pengemudi Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tol Tangerang-Merak, Bagaimana Ceritanya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Namun, pernahkah terpikirkan oleh Anda, mengapa tulisan "ambulans" di sisi depan mobil ditulis terbalik?

Alasan tulisan ambulans dibuat terbalik

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menjelaskan, ada maksud tertentu di balik penulisan dengan gaya seperti itu.

"Tulisan ambulans dibuat terbalik supaya kalau terlihat di spion sopir tulisan ambulans-nya jelas, itu aja tujuannya," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/10/2022) siang.

Pasalnya, spion sama seperti cermin, di mana bersifat maya dan memantulkan bayangan secara terbalik.

Djoko berujar, tidak ada aturan hukum yang mendasari penulisan ambulans dibuat terbalik.

"(Dasar hukumnya) tidak ada," ucap dia.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Kawal Ambulans, Bagaimana Aturannya?

Penjelasan serupa juga dituliskan pada laman ppid.serangkota.go.id, 23 Februari 2021.

Dijelaskan bahwa tulisan ambulans dibalik agar saat sirine mobil dibunyikan, para pengendara bermotor otomatis melihat dari spion kendaraannya.

Seketika itu, dalam pantulan spion tersebut tulisan terbalik snalubma akan mudah terbaca menjadi ambulans.

Sehingga, diharapkan pengendara lain akan langsung mengambil lajur lambat untuk mendahulukan mobil ambulans tersebut.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Membantu Buka Jalan untuk Ambulans

Ambulans termasuk kendaraan yang diprioritaskan

Ada tujuh jenis kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan di jalan raya, salah satunya ambulans.

Hak utama tersebut harus dikawal oleh petugas kepolisian dan atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirine.

Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), berikut tujuh jenis kendaraan tersebut:

  1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang sedang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Daftar kendaraan di atas diurutkan berdasarkan prioritasnya.

Melihat tingkat prioritasnya, rombongan presiden harus tetap memberi jalan jika ada mobil ambulans atau pemadam kebakaran yang ingin mendahului, karena tingkat prioritasnya lebih tinggi.

Baca juga: Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pengendara Motor sampai Tewas, Siapa yang Salah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kendaraan Utama yang Dapat Pengawalan Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi