Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tombol Alarm Darurat yang Ada di Stasiun, Ini Kegunaannya...

Baca di App
Lihat Foto
Twitter: @eldidito
Tangkapan layar foto Tombol Alarm Darurat yang terpasang di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi informasi mengenai adanya "Tombol Alarm Darurat" yang disebut berada di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, beredar di Twitter pada Minggu (16/10/2022).

"Nemu tombol ini di Stasiun Sudimara, tepat di terowongan penyeberangan antarperon. Penasaran dengan apa yang akan terjadi saat dipencet, dan semoga tidak disalahgunakan," tulis pengunggah dalam twitnya.

Ia juga mengunggah foto tombol tersebut beserta stiker keterangannya.

"Tombol Alarm Darurat Emergency Alarm Button. Tekan Tombol Alarm jika terjadi keadaan darurat In emergency push to activate alarm," bunyi keterangan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lalu, apa kegunaan dari tombol tersebut, dan bagaimana pengawasannya?

Penjelasan KCI

Manager External Relations & Coorporate Image Care Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan bahwa tombol tersebut berfungsi sebagai alarm darurat.

"Tombol ini merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun, berfungsi sebagai alarm darurat, atau tanda bahaya di area stasiun, bunyinya pun hanya terdengar di stasiun," ujar Leza saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Ia menambahkan, tombol tersebut berada di setiap stasiun kereta.

Pengawasan penggunaan tombol

Lantaran tombol tersebut berperan penting, Leza mengatakan tombol ini memang dibuat agar memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Jadi, diharapkan tidak ada masyarakat yang iseng menekan atau memencet tombol darurat tersebut.

"Kalau kita kasih kawat (untuk pengaman) akan merepotkan saat ada kejadian emergency di stasiun, sehingga mudah untuk digunakan," ujar Leza.

Menurut dia, selama ini keberadaan tombol tersebut aman karena terdapat sign atau instruksi hanya untuk kondisi darurat.

Ia menjelaskan, jika tombol tersebut ditekan maka akan mengeluarkan suara nyaring untuk mengalihkan perhatian penumpang.

Jika alarm berbunyi, Leza mengimbau kepada penumpang untuk tidak panik dan tetap mengikuti instruksi dari petugas stasiun.

"Jangan panik, selalu ikuti instruksi dari petugas di stasiun," lanjut dia.

Jenis kondisi darurat

Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Samarinda, dijelaskan mengenai jenis-jenis kondisi atau situasi darurat.

Umumnya, kondisi darurat terbagi menjadi 3, yakni:

1. Natural Hazard (bencana alamiah)

Situasi ini terjadi karena adanya keadaan alamyang kurang baik atau sering terjadi karena bencana alam. Contoh :

  • Banjir
  • Kekeringan
  • Angin topan
  • Gempa
  • Petir

2. Technological Hazard (Kegagalan Teknis)

  • Pemadaman listrik
  • Peristiwa kebakaran/ledakan
  • Kecelakaan kerja/lalu lintas

3. Huru Hara

  • Perang
  • Kerusuhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi