KOMPAS.com - Pemerintah menginstruksikan untuk tidak memberikan obat sirup untuk sementara waktu sebagai imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.
Selain itu, tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.
Hal itu juga disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Menurut dia, instruksi tersebut merupakan langkah konservatif sambil menunggu pihak-pihak terkait menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius pada anak tersebut.
Sejauh ini, ada beberapa dugaan yang ditemukan, namun belum konklusif.
"Untuk langkah konservatif, semua yang dalam bentuk cairan atau sirup, (tidak dikonsumsi), ya," kata Nadia kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, Nadia menyatakan, terdapat temuan senyawa etilen glikol pada beberapa obat batuk maupun parasetamol sirup.
Selain dalam bentuk sirup, bagaimana panduan mengonsumsi obat yang aman?
Baca juga: Beredar Daftar 15 Obat Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kemenkes dan BPOM
Penjelasan dokter
Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A menyampaikan, jika anak sakit dan ingin konsumsi parasetamol untuk menurunkan panas/demam bisa dengan sediaan selain sirup.
Ia mengatakan, misal terdapat parasetamol tablet, maka dapat digerus.
"Kalau misalnya parasetamol sediaannya ada tablet, tablet yang digerus, ada yang lewat dubur," ujar Denta, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Ia menambahkan, meski ada beberapa sediaan parasetamol, pasien diwajibkan untuk mengonsultasikan hal tersebut ke dokter sebelum mengonsumsi obat dalam bentuk sediaan selain sirup.
"Sebetulnya, prinsipnya menanggapi isu yang berkembang jadi kalau minum obat harus dikonsultasikan dulu," lanjut dia.
Tindakan konsultasi ini juga penting jika dokter sudah memberikan obat jauh-jauh hari, namun dalam bentuk sediaan sirup.
Denta mengatakan, konsultasi juga menentukan apakah obat sirup yang sudah terlanjur diresepkan itu harus tetap diminumkan atau seperti apa.
Baca juga: 2 Zat yang Dilarang BPOM pada Produk Obat Sirup, Apa Saja?
Obat penurun panas atau demam selain parasetamol
Selain itu, Denta juga menyampaikan bahwa jika anak terserang panas atau demam, tidak melulu membutuhkan parasetamol.
Obat lain yang bisa dikonsumsi, yakni ibuprofen.
"Kalau demam minum obatnya paling ibuprofen, tapi masalahnya bukan di parasetamolnya, tapi di sediaan sirup, dan zat-zat tambahan lainnya," ujar Denta.
"Kalau mengikut arahan pemerintah, ya walaupun konsumsi selain parasetamol tapi kalau sediannya sirup ya sama saja, kan, kalau enggak ada arah dokter," lanjut dia.
Meski sakit panas pada anak terkadang membuat orang tua kebingungan, Denta menyarankan untuk melakukan langkah-langkah pereda panas selain mengonsumsi obat.
Ia menjelaskan, jika panas tubuh atau saat demam tidak mencapai 38 derajat celsius, maka orang yang sakit itu bisa diberi minum yang agak banyak agar tidak dehidrasi.
Kemudian, pasien bisa dikompres menggunakan handuk hangat. Selanjutnya, pasien dianjurkan untuk menggunakan baju tebal.
Saat ini, baik pemerintah maupun dokter di Indonesia masih menunggu pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai produk obat sirup mana saja yang aman untuk dikonsumsi dan bebas dari zat etilen glikol (EG) dan zar berbahaya lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.