Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Gangguan Ginjal Akut Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasan Dokter

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TEUKU UMAR
Salah satu pasien gangguan ginjal accute sedang di rawat di ruwang icu anak RSUZA Banda Aceh, Kamis (20/10/2022). *** Local Caption *** Banda Aceh
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia tengah menjadi kewaspadaan banyak pihak.

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif ini utamanya ditemukan pada anak-anak di bawah usia 6 tahun.

Gejalanya berupa penurunan jumlah air seni, bahkan tidak buang air kecil sama sekali dalam 6 jam.

Gejala tersebut bisa disertai atau tanpa disertai demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan gangguan ginjal akut bermacam-macam, salah satunya cuci darah. 

Baca juga: Beredar Daftar 15 Obat Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kemenkes dan BPOM

Lantas, apakah penyakit tersebut bisa disembuhkan?

Penjelasan dokter soal kasus gangguan ginjal akut

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan bahwa kasus gangguan ginjal akut ini ada yang sembuh.

Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara detail bagaimana proses kesembuhannya.

"Ada yang sembuh," kata Piprim kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?


Sementara itu, Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati menambahkan, penderita gangguan ginjal akut bisa sembuh total.

Saat sembuh total, para pasien anak-anak itu bisa kembali memproduksi urin dengan normal. Ginjalnya juga bisa bekerja mengeluarkan sisa-sisa sampah metabolisme.

"Secara umum gangguan ginjal akut itu meskipun sampai terjadi yang stadium 3, yaitu gagal ginjal akut, ketika dia penyembuhan bisa pulih total," kata Eka, dikutip dari konferensi pers daring IDAI, Selasa (18/10/2022),

Baca juga: Larangan Obat Sirup, Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, dan Pandangan Ahli Farmasi...

Bahkan ada beberapa penderita gangguan ginjal akut yang tidak perlu mendapat terapi hemodialisis.

Terapi hemodialisis atau yang biasa disebut cuci darah adalah pembersihan darah dari zat-zat sampah melalui proses penyaringan di luar tubuh.

"Iya, ada (yang sembuh). Tidak memerlukan cuci darah lagi, fungsi ginjalnya pulih sempurna. Jadi ini memang berbeda dengan orang-orang yang cuci darah karena usia ya, karena tua," ucap Eka.

Baca juga: Agar Tidak Menyesal, Ini Cara Menjaga Ginjal supaya Tetap Sehat

Kendati demikian, Eka mengimbau agar masyarakat tetap waspada, karena penyintas gangguan ginjal akut misterius ini tetap berisiko terkena infeksi berat ketika dehidrasi (kekurangan cairan).

"Itu secara teoritis berisiko untuk terjadi lagi gangguan fungsi ginjal, AKI lagi. Tapi AKI-nya juga bukan kemudian menjadi stadium 3," katanya lagi.

Diketahui, hingga Selasa (18/10/2022) tercatat ada 206 kasus gangguan ginjal akut yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Sebanyak 99 orang meninggal dunia karena gangguan ginjal akut ini. Sebanyak 65 persennya merupakan pasien di RSCM.

Baca juga: Beredar Daftar 15 Obat Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kemenkes dan BPOM

Larangan obat sirup

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes Syahril meminta kepada para orang tua agar tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

Gejala tersebit seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni semakin sedikit, bahkan tidak bisa buaang air kecil sama sekali.

Sebagai pencegahan, pihaknya telah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM ini tuntas,” kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dalam pengobatan anak untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” pungkasnya.

Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Cara Menjaga Kesehatan Ginjal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi