Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Gejala yang Mengarah pada Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Peakstock
Melakukan pemeriksaan rutin adalah salah satu tindakan pencegahan gagal ginjal yang bisa dilakukan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Syahril menyampaikan, ada beberapa gejala yang mengarah pada kondisi gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) yang terjadi pada anak.

Adapun gejala atau tanda yang mengarah pada gangguan ginjal akut yakni:

Baca juga: Beredar Daftar 15 Obat Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kemenkes dan BPOM

Syahril mengimbau kepada para orangtua untuk tidak panik dan memperhatikan gejala yang muncul pada anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Para orangtua untuk tidak panik, tetap tenang, namun selalu waspada terutama ketika anaknya mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut," ujar Syahril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, kewaspadaan terhadap gejala-gejala tersebut penting untuk diperhatikan terutama pada anak usia di bawah 18 tahun.

"Ini sangat penting kepada seluruh masyarakat khususnya yang mempunyai anak di bawah umur 18 tahun, utamanya adalah anak balita, kalau terjadi penurunan frekuensi buang air kecil dan juga penurunan air kencingnya, bahkan sama sekali tidak keluar air kencingnya atau yang disebut anuria itu maka segera dilakukan pemeriksaan atau dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan,” lanjut dia.

Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?


Menginformasikan riwayat obat yang dipakai

Selain itu, Syahril juga meminta keluarga pasien untuk membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan sewaktu berobat.

“Jadi kalau anak ini dibawa ke dokter atau rumah sakit, obat-obat yang diminum sebelumnya itu harus dibawa untuk menyampaikan riwayat pengobatan yang sudah dilakukan atau obat-obat yang telah diminum sebelumnya,” kata dia.

Syahril menambahkan, masyarakat diminta untuk sementara tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

Adapun alternatif sediaan untuk konsumsi obay bisa menggunakan sediaan seperti tablet, kapsul, atau suppositoria (anal).

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Baca juga: Tentang Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol dan Alternatifnya

5 obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman, Kamis (20/10/2022).

"Kelima produk tersebut ditemukan berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022," ujar Kepala BPOM Penny Lukito kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan Dietilen glikol (DEG) sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Terhadap hasil uji 5 sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia.

Baca juga: 5 Obat Sirup Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lain Sudah Boleh Dikonsumsi?

Berikut rincian lima obat sirup yang ditemukan mengandung etilen glikol.

1. Termorex Sirup (obat demam)

  • Produksi: PT Konimex
  • Nomor izin edar: DBL7813003537A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi: PT Yarindo Farmatama
  • Nomor izin edar: DTL0332708637A1
  • Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DTL7226303037A1
  • Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DBL8726301237A1
  • Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

  • Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
  • Nomor izin edar: DBL1926303336A1
  • Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Sebab, karena selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pascaCovid-19.

Baca juga: Idap Gagal Ginjal Akut, Apa Saja Langkah Pertolongan Pertamanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 8 Cara Menjaga Kesehatan Ginjal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi