Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Tingkat Kematian, Larangan Obat Sirup, hingga Dugaan Penyebab

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Shidlovski
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA pada anak belakangan kian merebak.

Menilik laporan harian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Jumat (21/10/2022), sebanyak 241 anak di 22 provinsi terserang GGAPA.

Dari angka tersebut, sejumlah 133 anak meninggal dunia, 64 anak masih menjalani perawatan, sementara sisanya dinyatakan sembuh.

Kasus gangguan ginjal akut dilaporkan pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022. Namun, tren peningkatan baru terlihat mulai Agustus, yakni dengan 36 kasus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan bertambah pada September dan Oktober, yaitu sebesar 78 dan 110 kasus.

Berikut sejumlah perkembangan terkini kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang ratusan anak Indonesia:

Baca juga: Menkes Beberkan Dugaan Terbesar Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

1. Tingkat kematian mendekati 50 persen

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, grafik kasus gangguan ginjal akut melonjak drastis sejak Agustus 2022.

Menurut Budi, hal ini menjadi tak biasa. Sebab, normalnya, kematian pada kasus gangguan ginjal atau acute kidney injury (AKI) ini tidak melonjak tinggi dalam waktu cepat.

"Jadi meninggal karena AKI selalu terjadi cuma jumlahnya kecilnya, enggak pernah tinggi," tutur Budi dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Kita melihat ada lonjakan di Agustus naik sekitar 36 kasus. Sehingga begitu ada kenaikan, kita mulai melakukan penelitian ini penyebabnya apa," kata dia.

Di lain kesempatan, Budi menyampaikan, tingkat kematian gangguan ginjal akut mendekati 50 persen.

Adapun mayoritas pasien gangguan yang masih belum diketahui penyebabnya ini, berasal dari bayi di bawah lima tahun (balita).

"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an (kasus) per bulan. Realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Ditemukan 5 Obat Sirup Mengandung EG, Mengapa Penyebab Gagal Ginjal Akut Masih Belum Diketahui?

2. Sempat mengira disebabkan virus atau bakteri

Budi menuturkan, Kemenkes semula menduga peristiwa ini disebabkan virus atau bakteri.

Pasalnya, gangguan hati atau hepatitis yang sebelumnya ramai ternyata disebabkan oleh virs dan bakteri.

"Karena pengalaman kita sebelumnya di hati seperti itu. Kita nggak ketemu (penyebab pasti) secara jujur di September," tutur Budi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Hingga pada pertengahan September 2022, peneliti dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan penyebab pasti dari kematian puluhan anak di Gambia.

Gangguan ginjal akut tersebut diketahui disebabkan oleh keracunan zat kimia yang ada dalam obat-obatan.

"Sehingga kita lakukan review kembali di bulan Oktober dan kita menemukan pasien-pasien yang meninggal ini di atas 50 persen dari yang sakit," tutur Budi.

Baca juga: Mengenal 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Anak Penderita Ginjal Akut

3. 3 senyawa berbahaya pada pasien

Kemenkes kemudian mengecek secara teliti korban meninggal dunia dan menemukan tiga zat kimia yang ditemukan WHO dalam organ ginjal.

Ketiga zat berbahaya tersebut yaitu etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

"Kita datangi rumahnya dari seluruh pasien-pasien ini, kita temukan beberapa obat-obatan yang harus kita jaga dan kemarin kita umumkan secara preventif kita tahan dulu obat-obatan yang berisiko membahayakan," tutur Budi.

Menurut Budi, ketiga senyawa itu memicu asam oksalat dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.

"Asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa menjadi kalsium oksalat. Kalsium oksalat itu jadi kayak kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya," tandas dia.

Baca juga: Daftar 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

4. Larangan konsumsi obat sirup

Oleh karena itu, Kemenkes menginstruksikan untuk tidak mengonsumsi semua obat sirup, jenis obat yang banyak dikonsumsi pasien sebelum terkena gagal ginjal.

Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman.

Mereka adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

5. Dugaan terbesar penyebab

Menilik kondisi sejauh ini, Budi menyebut bahwa dugaan terbesar penyebab kasus gangguan ginjal akut di Indonesia adalah senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirup.

"Apakah memang sudah pasti (disebabkan oleh senyawa kimia di obat sirup? Jauh sudah lebih pasti dibanding sebelumnya karena memang terbukti di anak ada," jelas Budi, diberitakan Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Jadi darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," lanjut dia.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Singgih Wiryono, Alinda Hardiantoro | Editor Bagus Santosa, Dani Prabowo, Inten Esti Pratiwi)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi