Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Periksa 102 Obat yang Dikonsumsi Pasien Gangguan Ginjal Akut

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/SUMIRE8
Ilustrasi obat sirup, zat berbahaya dalam obat sirup atau cair kemungkinan penyebab gagal ginjal akut pada anak, daftar obat sirup mengandung etilen glikol yang dilarang BPOM.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan hal tersebut dalam acara konferensi pers, Jumat (21/10/2022).

Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia muncul sejak Januari 2022 kemudian kasusnya melonjak pada bulan Agustus 2022.

Kemenkes masih menginvestigasi penyebab dari gangguan ginjal akut ini bersama pihak-pihak terkait.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah satunya adalah dengan mendatangi rumah-rumah para pasien dan mencari tahu obat yang dikonsumsi.

Hal tersebut lantaran WHO mengumumkan adanya gagal ginjal akut di Gambia disebabkan oleh obat sirup parasetamol yang mengandung zat berbahaya.

“Yang membuat kita agak terbuka adalah ada kasus di Gambia tanggal 5 Oktober dan ini disebabkan oleh senyawa kimia,” ujar Budi dalam konferensi pers.

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Tingkat Kematian, Larangan Obat Sirup, hingga Dugaan Penyebab

Kemenkes temukan 102 obat sirup

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menceritakan, Kemenkes mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal akut dan mendapatkan 102 obat sirup.

"Kita datangi semua rumah-rumah tersebut. Dari 241 kita sudah datangi 156. Dari 156 itu kita sudah ketemu 102 obat di keluarga ini yang jenisnya sirup," kata Budi.

Dengan begitu, nantinya BPOM akan fokus meneliti lebih lanjut 102 obat yang ditemukan tersebut.

"Obat inilah akan kita kerucutkan untuk sementara akan dilarang dari universe yang besar. Obat-obat ini akan kita larang untuk diresepkan dan dijual. Ini listnya sementara," ungkap Budi.

Budi mengatakan, jika para perusahaan farmasi tersebut bisa membuktikan bahwa kandungan zat berbahayanya di bawah ambang batas, maka akan dihapus dari list.

Selain itu Kemenkes juga masih akan melanjutkan pemeriksaan obat di rumah pasien gangguan ginjal akut yang belum diperiksa dan kemudian akan ditambahkan jika ditemukan daftar obat sirup yang dikonsumsi.

"Bahwa dengan adanya list ini jauh lebih mengerucut jadi kita bisa lebih pasti penyebabnya di mana," imbuh Budi.

Meski begitu daftar obat yang dikonsumsi pasien akan diumumkan Kemenkes dalam waktu dekat.

Baca juga: Ditemukan 5 Obat Sirup Mengandung EG, Mengapa Penyebab Gagal Ginjal Akut Masih Belum Diketahui?

Cemaran etilen glikol dan dietilen glikol

Sebelumnya diberitakan bahwa menurut Kemenkes sementara ini penyebab gangguan ginjal akut yang paling mungkin adalah adanya cemaran senyawa kimia etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG).

Kemenkes telah melakukan pemeriksaan dan mendapati etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) ada di dalam darah pasien gangguan ginjal akut.

Budi mengatakan, gangguan ginjal akut ini tidak terkait dengan Covid-19 maupun vaksin Covid-19.

Sebab, pasien dengan usia di bawah lima tahun belum mendapatkan vaksin. Sementara pasien berusia balita.

Selain itu, menurut pemeriksaan Kemenkes, gangguan ginjal ini ini tidak disebabkan bakteri, virus, maupun parasit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi