KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penjelasan terkait beredarnya video pencurian kabel milik KAI di Surabaya.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan tindakan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
“PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022 untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian,” ujar Luqman, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Respons KAI ini setelah beredar video dugaan pencurian kabel di PT KAI Surabaya yang viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Diky Firmansyah dan diunggah ulang oleh akun Instagram @andreli_48.
Baca juga: Viral, Unggahan Foto Benda Bulat di Trotoar Jalan, Apa Fungsinya?
Video diduga aksi pencurian kabel KAI Surabaya
Tampak dalam video, diduga pelaku tersebut menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara" Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti.
Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI...
TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto...," tulis pengunggah.
Pengunggah mengaku telah mengamati pelaku selama tiga hari sebelum terpergok membawa gulungan kabel tersebut.
Namun alih-alih mengaku dan bertindak kooperatif, pelaku justru mengancam akan membunuh pengunggah.
Tak lama berselang datang anggota TNI yang mendekati pelaku namun pelaku kabur dan diteriaki maling.
Baca juga: Viral, Video Petugas Tanya soal Izin Ambil Gambar di Stasiun Malang, Ini Penjelasan KAI
Baca juga: Viral, Video Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Rotator Minta Jalan
Dampak pencurian kabel sangat berbahaya
Luqman menyebut, akibat aksi pencurian ini menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun.
“Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru,” kata Luqman.
Lukman menegaskan dampak dari pencurian kabel sangat membahayakan perjalanan kereta api.
Sebab peralatan tersebut merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Luqman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.