Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Harap Penyaluran BSU Rampung Oktober 2022, Bagaimana Nasib yang Belum Terima?

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / Skata
ilustrasi bisnis asuransi berpenghasilan miliaran rupiah
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) diharapkan dapat selesai pada akhir Oktober 2022.

"Penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022," ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Saat ini, penyaluran BSU Rp 600.000 masih berada di tahap VI.

Penyaluran tahap VI tersebut diperuntukkan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Ida menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap VI akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Sehingga, penyaluran BSU tahap VI masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," ujar Menaker Ida.

Baca juga: Mengapa Status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja Berbeda? Ini Alasannya


Bagaimana nasib pekerja yang belum menerima BSU?

Sementara itu, Ida mengatakan, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap VI tersebut sebanyak 776.556 orang.

Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I s.d VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

Meski begitu, masih ada pekerja atau masyarakat yang status BSU-nya masih "calon" atau "belum tersalurkan".

Menanggapi hal itu, Ida menyampaikan, agar calon penerima BSU untuk tetap memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Ini Nomor WhatsApp untuk Komplain jika BSU Belum Cair

"Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id," ujar Menaker Ida.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," sambungnya.

Notifikasi BSU masih "calon penerima" padahal sudah lama

Dikutip dari Kompas.com (29/9/2022), ada dua kemungkinan jika Anda masih berada di tahap "calon penerima", yakni:

Sementara itu, masih ada kesempatan bagi mereka yang gagal mendapatkan BSU karena ada kesalahan data.

Solusinya, pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD perusahaan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi