KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 133 obat sirup yang aman digunakan pada Minggu (23/10/2022). Hal ini terkait dengan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak Indonesia.
BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Hal tersebut dirilis di laman resmi BPOM.
Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup Aman, Apakah Larangan Obat Sirup Dicabut?
Daftar 133 obat yang aman dikonsumsi
1. Aficitrin- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat cacing
- Pemilik izin edar: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat flu
- Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Konimex
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Meprofarm
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Caprifarmindo Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma
- Pemilik izin edar: Meprofarm
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Nulab Pharmaceutical Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Nulab Pharmaceutical Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bufa Aneka
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bufa Aneka
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Anti jamur
- Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Bentuk sediaan: drops (serbuk kering)
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Lapi Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Novapharin
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Nufarindo
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat flu
- Pemilik izin edar: Ciubros Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Nufarindo
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat antibiotik
- Pemilik izin edar: Sanbe Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat cacing
- Pemilik izin edar: Berlico Mulia Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat pencahar
- Pemilik izin edar: Pharma Health Care
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat pencahar
- Pemilik izin edar: Novell Pharmaceutical Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Global Multi Pharmalab
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Errita Pharma
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Harsen
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin edar: Darya-Varia Laboratoria TBK
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Harsen
- Bentuk sediaan: cairan oral
- Kegunaan: Chelating
- Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin edar: Bernofarm
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Obat mual
- Pemilik izin edar: Afifarma
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Obat mual
- Pemilik izin edar: Afifarma
- Bentuk sediaan: cairan oral
- Kegunaan: Chelating
- Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Erlangga Edi Laboratories (ERELA)
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Errita Pharma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat epilepsi
- Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Konimex
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Graha Farma
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin edar: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin edar: Konimex
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin edar: Interbat
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Bintang Toedjoe
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Konimex
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin edar: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin edar: Lapi Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat pencahar
- Pemilik izin edar: Sanbe Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Combiphar
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Obat defisiensi zat besi tanpa anemia
- Pemilik izin edar: Combiphar
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat mual
- Pemilik izin edar: Intijaya Meta Ratna Pharmindo
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Intijaya Meta Ratna Pharmindo
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat pereda nyeri
- Pemilik izin edar: Kimia Farma TBK
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Harsen
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin edar: Graha Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin edar: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Mudita Karuna
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Menarini Indria Laboratories
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Pereda nyeri
- Pemilik izin: Meprofarm
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Anti jamur
- Pemilik izin: Ifars Pharmaceutical Laboratories
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Mega Esa Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Mulia Farmasi
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Holi Farma Suci
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Berlico Mulia Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Combiphar
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Combiphar
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Combiphar
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Combined Imperial Pharmaceutical (Combiphar)
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Ikapharmindo Putramas
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Molex Ayus
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Candra Nusantara Jaya
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat mual
- Pemilik izin: Guardian Pharmatama
- Bentuk sediaan: cairan oral
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Abbott Indonesia
- Bentuk sediaan: cairan oral
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Abbott Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat pencahar
- Pemilik izin: Pratapa Nirmala
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma
- Pemilik izin: Meprofarm
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat cacing
- Pemilik izin: Holi Pharma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses
- Bentuk sediaan: drops (serbuk kering)
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin: Pratapa Nirmala
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Aventis Pharma
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Obat flu
- Pemilik izin: Dexa Medica
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Mencegah infeksi rotavirus
- Pemilik izin: Glaxo Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Mencegah infeksi rotavirus
- Pemilik izin: Glaxo Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: cairan oral
- Kegunaan: Mencegah infeksi rotavirus
- Pemilik izin: Organon Pharma Indonesia TBK
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Dankos Farma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma
- Pemilik izin: Mulia Farma Suci
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Mulia Farma Suci
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma
- Pemilik izin: Mulia Farma Suci
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Anti alergi
- Pemilik izin: Itrasal
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Antimikroba
- Pemilik izin: Itrasal
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin: Dexamedica
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Pencahar
- Pemilik izin: Dexamedica
- Bentuk sediaan: drops
- Kegunaan: Antibiotik
- Pemilik izin: Meprofarm
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Obat gangguan pernapasan
- Pemilik izin: Abbott Indonesia
- Bentuk sediaan: suspensi
- Kegunaan: Pneumonia
- Pemilik izin: Smithkline Beecham Pharmaceuticals
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Global Multi Pharmalab
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Global Multi Pharmalab
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma
- Pemilik izin: Global Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat asma dan batuk
- Pemilik izin: Glaxo Wellcome Indonesia
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Global Multi Pharmalab
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Itrasal
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat flu
- Pemilik izin: Pabrik Pharmasi Zenith
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat alergi
- Pemilik izin: Novapharin
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Bernofarm
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Afifarma
- Bentuk sediaan: sirup
- Kegunaan: Obat diare
- Pemilik izin: Infion.
Baca juga: 5 Poin Penjelasan BPOM soal Obat Sirup dan Kaitan Kasus Gagal Ginjal Akut
Daftar obat tidak aman
Sementara itu daftar obat yang tidak aman karena mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman adalah sebagai berikut:
1. Unibebi Cough Sirup
- Bentuk sediaan: Sirup
- Kegunaan: Obat batuk
- Pemilik izin: Universal Pharmaceutical Industries
2. Unibebi Demam Sirup
- Bentuk sediaan: Sirup
- Kegunaan: Obat demam
- Pemilik izin: Universal Pharmaceutical Industries
3. Unibebi Demam Drops
- Bentuk sediaan: Sirup
- Kegunaan: Obat demam
- Pemilik izin: Universal Pharmaceutical Industries.
Sebelum itu BPOM juga telah mengumumkan 5 produk yang mengandung cemaran EG melebihi ambang batas, tiga diantaranya sudah disebutkan di atas.
Berikut ini sisanya:
1. Termorex sirup
- Bentuk sediaan: Sirup
- Kegunaan: Obat demam
- Pemilik izin: PT Konimex
2. Flurin DMP sirup
- Bentuk sediaan: Sirup
- Kegunaan: Obat batuk dan flu
- Pemilik izin: PT Yarindo Farmatama.