Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Lanjutan Bharada E Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/Kompas.com
Tangkapan layar tayangan YouTube Kompas.com sidang lanjutan Bharada E.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali dilanjutkan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Diberitakan Kompas.com, sidang Bharada E hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang Bharad E hari ini, yaitu pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum atau JPU.

Menurut rencana, terdapat 12 saksi yang terdiri dari kuasa hukum keluarga, anggota keluarga, hingga mantan kekasih Brigadir J.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Fakta Penting Sidang Dakwaan Bharada E, Sempat Berdoa Sebelum Menembak

Link live streaming sidang Bharada E

Masyarakat bisa menyaksikan tayangan langsung sidang lanjutan Bharada E melalui link live streaming berikut:

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Bantah Keterangan Sambo, Bharada E Konsisten Perintahnya ‘Tembak’ Bukan ‘Hajar’

Daftar saksi yang akan hadir sidang Bharada E

Berikut daftar saksi yang akan menghadiri sidang Bharada E:

  1. Kamaruddin Simanjuntak (advokat)
  2. Samuel Hutabarat (ayah Yosua)
  3. Rosti Simanjuntak (ibu Yosua)
  4. Mahareza Rizky (adik Yosua)
  5. Vera Mareta Simanjuntak (mantan kekasih Yosua)
  6. Yuni Artika Hutabarat (kerabat Yosua)
  7. Devianita Hutabarat (kerabat Yosua)
  8. Novitasari Nadea (kerabat Yosua)
  9. Rohani Simanjuntak (kerabat Yosua)
  10. Sangga Parulian (kerabat Yosua)
  11. Roslin Emika Simanjuntak (kerabat Yosua)
  12. Indrawanto Pasaribu (kerabat Yosua).

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana

Dalam kasus ini, Bharada E didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, istri Sambo, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Saat Mantan Pengacara Bharada E Menggugat...

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua saat berada di Magelang.

Pengakuan itu menyulut amarah Ferdy Sambo hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Kemudian, terdakwa Richard Eliezer disebut tidak menolak ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memintanya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo, Irfan Kamil | Editor: Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi