Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Pulau Pasir Milik Australia, Warisan dari Inggris

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/HO
Peta Pulau Pasir.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menjelaskan status kepemilikan Pulau Pasir.

Menurutnya, Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian wilayah Hindia Belanda yang kini menjadi Indonesia.

"Pulau Pasir/Asmore Reef tidak pernah menjadi bagian wilayah Hindia Belanda. Dengan demikian, pulau tersebut tidak termasuk wilayah NKRI," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan hukum internasional, wilayah Indonesia hanya meliputi bekas wilayah Hindia Belanda saja.

Di sisi lain, Teuku juga kembali menegaskan bahwa Pulau Pasir merupakan warisan dari Inggris yang diberikan kepada Australia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ashmore Reef/Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," terang Teuku.

Bahkan, Inggris juga telah memasukkan wilayah tersebut ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942.

"Inggris telah meng-adminitrasikan pulau tersebut melalui beberapa peraturan, termasuk Ashmore and Cartier Acceptance Act 1933," jelas dia.

Sebagai informasi, Australia merupakan negara yang pernah diduduki Inggris pada masa kolonial.

Kemudian, berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933, dinyatakan bahwa Pulau Pasir adalah milik Inggris.

Baca juga: Mengenal Gugusan Pulau Pasir NTT yang Diklaim oleh Australia

Lokasi Pulau Pasir

Dikutip dalam penelitian karya Noor Fatia Lastika Sari dan Susanto Zuhdi, gugusan Pulau Pasir atau Ashmore Reef terletak di antara Laut Timor dengan perairan utara Australia.

Lokasi itu tepatnya berada di sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, 840 kilometer dari Darwin, Australia Utara, dan 610 kilometer dari Broome, Australia Barat.

Pulau Pasir kerap digunakan sebagai tempat transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari wilayah lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote.

Para nelayan tersebut beristirahat di sana setelah semalaman suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.

Di Pulau Pasir ini juga ditemukan beberapa makam para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya.

Sementara itu, gugusan Pulau Pasir diperkirakan memiliki kandungan sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi cukup besar. Sehingga terdapat eksplorasi migas di lokasi tersebut.

Sejumlah kawasan lain seperti Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta barel.

Baca juga: Australia Klaim Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat ke Pengadilan Canberra

Digugat masyarakat adat

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Autralia, di Canberra.

"Kami masyarakat adat yang bermukim di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir akan segera membawa kasus Gugusan Pulau Pasir ini ke Pengadilan Australia di Canberra," kata Ferdi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Gugatan itu dilayangkan lantaran Pemerintah Australia dinilai mengeklaim sepihak Pulau Pasir. Menurut Ferdi, Gugusan Pulau Pasir itu masuk wilayah NTT.

"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor," ujar Ferdi.

Ferdi menambahkan, meski selama ini selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, Pemerintah Australia terkesan abai.

Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi yang dilakukan di wilayah gugusan pulau tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi