Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Apakah Libur Tanggal Merah?

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / atlascompany
28 Oktober, apakah tanggal merah?
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pada 28 Oktober, seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022.

Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda dirayakan yang ke-94 dengan mengambil tema "Bersama bangun Bangsa".

Perayaan Hari Sumpah Pemuda 2022 itu jatuh pada Jumat (28/10/2022).

Di momen ini, masyarakat Indonesia mengenang bersatunya seluruh pemuda dari berbagai suku, ras, dan agama untuk menyepakati persatuan dan kesatuan Indonesia pada 28 Oktober 1928 lalu.

Lantas, apakah 28 oktober merupakan hari libur bagi para siswa, guru, dan mahasiswa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 dan Pedoman Pelaksanaan Upacaranya

Bukan hari libur nasional

Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Hari Sumpah Pemuda yang diperingati pada 28 Oktober 2022 bukan tanggal merah atau hari libur nasional.

Artinya, baik para siswa, guru, mahasiswa, hingga pekerja tidak libur, sehingga wajib melakukan kegiatan belajar mengajar atau masuk kerja bagi para pekerja.

Selama Oktober 2022, hanya ada satu tanggal merah yang jatuh pada 8 Oktober. Hari itu diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah.

Adapun sisa hari libur nasional atau tanggal merah hingga akhir 2022 adalah tanggal 25 Desember yang merupakan Hari Raya Natal.

Baca juga: Sumpah Pemuda dan Spirit Kebangsaan


Pelaksanaan upacara bendera

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) justru mengimbau seluruh instansi di wilayah Indonesia untuk melaksanakan upacara bendera pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2022.

Instruksi itu sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Panduan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022.

"Melaksanakan upacara bendera di instansi masing-masing pada tanggal 28 Oktober 2022," tulis surat edaran tersebut.

Kemenpora juga menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022 yang berisikan tentang tata laksana upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2022.

Merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022, upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 dilaksanakan pada:

Upacara bendera Hari Sumpah Pemuda itu akan diselenggarakan oleh Kementerian, Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Perwakilan Indonesia di Luar Negeri (KBRI), Organisasi Kepemudaan, Lembaga Pendidikan, dan pemangku kepentingan kepemudaan.

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober: Sejarah, Tema, Logo, dan Link Twibbon

Adapun peserta upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 meliputi ASN, TNI/Polri, pelajar, mahasiswa, hingga pemangku kepentingan kepemudaan.

Bagi peserta upacara Hari Sumpah Pemuda diimbau untuk mengenakan pakaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kemenpora, yaitu:

  • Laki-laki: Pakaian Daerah/PSL/Seragam Instansi
  • Perempuan: Pakaian Daerah dan/atau menyesuaikan
  • TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
  • Organisasi Kepemudaan: Almamater organisasi.

Apabila upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2022 tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.

Di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Sementara yang di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Nantinya, acara puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94 2022 akan dilaksanakan di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan
Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi