Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amerika dan Kanada Tarik Sampo Kering Dove dan TRESemme, Ini Kata BPOM dan Unilever Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Antonia Gabola
Ilustrasi sampo kering
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Unilever Amerika dan Kanada menarik 19 produk sampo kering dari peredaran lantaran diduga mengandung zat karsinogen, benzena.

Dilansir dari New York Times, Food and Drug Administration mengatakan bahwa senyawa organik benzena ini dapat diserap oleh kulit.

Paparan tingkat tinggi dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit leukemia, kanker sel darah, dan membahayakan organ reproduksi pada wanita.

Setidaknya, ada lima merek milik Unilever yang ditarik, di antaranya Dove, Nexxus, Suave, TIGI, dan TRESemme.

Produk yang ditarik itu adalah produk yang diproduksi sebelum Oktober 2021. Rincian produk tersebut dapat dilihat di sini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Baca juga: Penjelasan Unilever Indonesia soal Sampo Kering Dove dan TRESemme yang Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker

Penjelasan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui laman resminya menyebutkan bahwa 2 dari 19 daftar produk sampo kering yang ditarik di Amerika Serikat itu ternotifikasi memiliki izin edar.

Sementara 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.

Adapun kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat, yaitu:

1. TRESemme Dry Shampoo Volumizing

2. TRESemme Dry Shampoo Fresh and Clean

Meskipun dua produk tersebut telah memiliki izin edar, BPOM memastikan bahwa dua produk itu belum beredar di Indonesia.

"Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi (izin edar) BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia," terang BPOM, dikutip dari laman resminya.

"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, benzena adalah bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.

BPOM menduga, cemaran benzena dalam sampo berasal dari propelan.

Propelan merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu.

Bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan, antara lain gas yang dicairkan, seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan, seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.

Senyawa benzena yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker.

Baca juga: Sampo Palsu Berbahan Soda Api hingga Lem, Ini Bahayanya Kata Dokter

Tanggapan Unilever

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (26/10/2022), Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk Kristy Nelwan membenarkan bahwa Unilver Amerika Serikat menarik lebih dari selusin produk sampo kering sebagai bentuk kehati-hatian.

"Unilever di Amerika Serikat dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan sampo cair, yang diproduksi sebelum Oktober 2021," ucapnya.

Selanjutnya, Unilever melakukan evaluasi independen untuk melihat dampak kesehatan akibat zat kimia tersebut.

"Evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan," kata Kristy.

Di sisi lain, Unilever juga membantah bahwa pihaknya menggunakan zat benzena sebagai bahan utama dari produk mereka.

"Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standar keamanan yang tinggi secara global untuk membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu," jelas dia.

Sementara di Indonesia, Kristy menegaskan bahwa Unilever Indonesia bukan merupakan bagian dari penarikan sampo kering sebagaimana terjadi di Amerika Serikat dan Kanada.

"Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini," tegasnya.

Selama ini, Kristy berkata, Unilever Indonesia terus bekerjasama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat.

"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi