Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ujian Praktik SIM C Zigzag dan Angka 8, Polisi: Supaya Reflek

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Polres Gresik
Kegigihan Andrian berlatih agar bisa dinyatakan lulus tes praktek SIM, dilakukan mandiri di Satlantas Polres Gresik hingga larut malam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemohon yang ingin membuat SIM C harus menjalani ujian praktik mengendarai sepeda motor. 

Salah satu materi ujian praktik SIM C adalah pemohon harus melewati ujian berupa lintasan zigzag dan angka 8. 

Selama menjalani tes, kendaraan peserta tidak boleh menyentuh balok atau kaki turun menyentuh tanah. 

Ujian praktik SIM C tersebut mendapat kritikan warganet karena dinilai menyulitkan dan tidak relevan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. 

Baca juga: Kisah Remaja Gresik Dapatkan SIM C Setelah Gagal Tes Zig-zag 16 Kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Korlantas Polri

Terkait hal itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus memberikan penjelasannya. 

Ia mengungkapkan, angka kecelakaan di Indonesia dan dunia pada umumnya sangat tinggi.

Untuk itu, Korlantas Polri memiliki tugas meningkatkan kompetensi masyarakat dalam berkendara.

Hal itu agar masyarakat mahir dan memiliki pemahaman ketika dihadapkan pada situasi yang tidak terduga di jalan raya.

"Misalnya, ada masyarakat pakai motor tiba-tiba di depannya ada lubang besar, karena sudah mahir, dia reflek langsung, refleknya tinggi," terang Yusri.

"Itu yang kita ujikan (memutari angka 8 dan zig-zag) supaya mereka reflek," jelasnya lagi.

Baca juga: Kenapa Bikin SIM C Harus Zigzag dan Angka 8? Ini Alasan Polisi

Materi ujian SIM C

Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, ujian SIM terbagi menjadi dua, yakni teori dan praktik.

Pada ujian praktik, pihak kepolisian mengajarkan calon pemilik SIM untuk mahir dalam berkendara.

Sementara itu, ujian teori dimaksudkan agar calon pemilik SIM memahami aturan berlalu lintas.

"Ujian praktik itu uji kompetensi bagi calon pemilik SIM supaya dia berkeselamatan di jalan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

"Karena bukan dirinya saja yang jadi selamat, tetapi orang lain juga," sambung Yusri.

Baca juga: Instruksi Kapolri soal Pembuatan SIM: Kasih Kesempatan Dua Kali pada Hari yang Sama

 

Uji teori SIM E-AVIS

Lebih lanjut, Yusri mengatakan, untuk memudahkan masyarakat memiliki SIM, pihaknya telah membuat Electronic Electronic Audio Visual Integrated System System (e-AVIS).

E-AVIS merupakan aplikasi untuk melakukan ujian teori pembuatan SIM secara online.

Diharapkan, aplikasi tersebut dapat dimunculkan pada 2023.

Dijelaskannya, soal-soal ujian teori SIM di e-AVIS akan dapat dipelajari masyarakat melalui platform online Korlantas dan sejumlah media lainnya.

"Soal-soal akan kita bentuk seperti simulasi nantinya, masyarakat bisa sambil mempelajari," ucap dia.

Warganet di media sosial mengunggah narasi protes soal tes praktik membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara buat dan Perpanjang SIM Online Lewat Ponsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi