Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Estimasi Keberangkatan Haji hingga Tahun 2100, Ini Penjelasan Kemenag

Baca di App
Lihat Foto
PIXABAY
Kuota haji 2022 untuk Indonesia sudah keluar, yaitu sebanyak 100.051 jemaah.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan estimasi masa tunggu haji hingga tahun 2100, viral di media sosial TikTok.

Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok ini. Dalam video itu, pengunggah me-stitch sebuah video lain yang juga menyampaikan soal masa tunggu haji yang sangat lama.

"Untuk estimasi keberangkatannya sekitar tahu 2060, masih 38 tahun lagi. Padahal aku daftarnya tahun 2018," ujar video yang di-stitch itu.

Kemudian, pengunggah menyebutkan bahwa masa tunggu hajinya lebih lama dari video itu.

"Aku daftar tahun lalu (2021) sama keluargaku. Lihat nih, estimasi keberangkatannya ya 2100. Semoga aja umurku panjang ya," kata si pengunggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video itu mendapat komentar beragam dari warganet.

"Daftar abad 21, berangkat abad 22," tulis seorang warganet.

"Tapi setauku dulu ayahku itu bisa berubah kok kalau misal berangkat bareng orang yang diatas 60 tahun keknya atau udah tua diduluin," ucap warganet lain.

Hingga, Jumat (28/10/2022), video itu sudah ditonton sebanyak 748.700 kali, disukai oleh lebih dari 600 warganet, dan dikomentari oleh 157 akun.

Lantas, bisakah masa tunggu haji itu dipercepat?

Baca juga: Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Apa Penyebabnya dan Bagaimana dengan Indonesia?

Penjelasan Kemenag

Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU Hasan Afandi mengatakan, estimasi keberangkatan haji itu bisa dipercepat apabila kuota haji untuk Indonesia bertambah.

"Bisa (dipercepat). Jika kuota bertambah," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, selama ini penghitungan estimasi masa tunggu haji selalu menggunakan kuota terakhir.

"Saat ini penghitungannya berdasarkan kuota tahun 2022, hanya 45,3 persen dari kuota normal," jelas dia.

Dengan begitu, apabila kuota bertambah atau kembali ke kuota semula, Hasan mengatakan bahwa otomatis masa tunggu tidak akan selama ini.

Hasan mengatakan, selama ini, estimasi masa tunggu haji dihitung menggunakan rumus tertentu, yaitu jumalh pendaftar dibagi dengan kuota haji untuk Indonesia.

  • Rumus penghitungan masa tunggu haji = jumlah pendaftar dibagi kuota haji.

Dengan penghitungan rumus tersebut, estimasi masa tunggu haji bisa dipercepat asalkan kuota pendaftar ditambah atau jumlah pendaftar tidak membludak.

"Kalau ingin masa tunggu pendek, seimbangkan antara jumlah pendaftar atau waiting list dengan kuota pada daerah tersebut," kata Hasan.

Baca juga: Kisah Amou Haji, Pria Terkotor di Dunia, Tak Pernah Mandi 60 Tahun!

Dilansir dari haji Kemenag, jumlah pendaftar haji di tiap provinsi di Indonesia memang tidak sebanding dengan kuota yang ditetapkan.

Sebagai contoh, provinsi Jawa Tengah memiliki kuota haji sebanyak 13.776. Namun, kuota itu belum sebanding dengan jumlah pendaftar haji yang mencapai 872.880.

Akibatnya, pendaftar haji asal Jawa Tengah harus menunggu hingga 65 tahun.

Bahkan, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah dengan masa tunggu terlama, yakni nyaris satu abad, tepatnya 98 tahun.

Daerah ini hanya mendapat kuota haji 85 dengan pendaftar haji yang mencapai 8.175

Untuk mengetahui kuota haji di masing-masing provinsi di Indonesia bisa melihat situs ini.

Baca juga: Skrining Kesehatan Kepulangan Jemaah Haji, Apa Saja Tahapannya?

Pengurangan kuota haji

Dilansir dari Kompas.com, (11/6/2022), pada musim haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah, dengan rincian:

  • Kuota reguler: 92.825
  • Kuota khusus: 7.226.

Jumlah tersebut menurun drastis dibandingkan dengan data kuota haji nomal pada 2020 yang mencapai 221.000.

Penurunan kuota haji untuk Indonesia ini berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Meski demikian, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, maka secara otomatis estimasi masa tunggu haji bisa kembali normal dan tidak selama yang seperti saat ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi