Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Urutan Ke-64 dari 140, Ini Daftar Negara Paling Taat Hukum

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock.com
Ilustrasi hukum. Apa itu delik?
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Negara-negara di dunia menggunakan hukum sebagai alat pengatur tingkah laku masyarakat.

Tujuan hukum, salah satunya menjaga ketertiban serta mengantisipasi kekacauan di dalam masyarakat.

Suatu negara hukum wajib menjunjung tinggi supremasi hukum, yakni upaya menempatkan hukum pada posisi tertinggi.

Menurut World Justice Project (WJP), organisasi yang bergerak untuk memajukan supremasi hukum, suatu aturan yang dilaksanakan dengan baik akan efektif mengurangi korupsi, serta melindungi orang dari ketidakadilan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Siapa Sosok Dewi Keadilan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berdasarkan penelitian bertajuk "Rule of Law Index 2022", WJP mengurutkan 140 negara paling taat hukum di dunia.

Peringkat ini didasarkan pada survei mendalam dengan lebih dari 154.000 orang serta 3.600 praktisi dan ahli hukum, untuk mengukur supremasi hukum dunia.

Supremasi hukum tersebut, dilihat dari faktor-faktor, meliputi kendala kekuasaan pemerintah, tidak ada korupsi, pemerintahan yang terbuka, serta hak-hak dasar.

Ada pula faktor ketertiban dan keamanan, penegakan peraturan, peradilan perdata, dan peradilan pidana.

Baca juga: Apa Itu Sistem Hukum? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya

Indonesia naik empat peringkat jadi 64

Menilik laporan WJP, Rabu (26/10/2022), supremasi hukum telah menurun secara global selama lima tahun berturut-turut.

Tahun ini, 61 persen negara di dunia mengalami penurunan kepatuhan terhadap hukum.

"Pada intinya, supremasi hukum itu tentang keadilan dan akuntabilitas, persamaan hak, serta keadilan untuk semua," ujar Direktur Eksekutif WJP, Elizabeth Andersen, Rabu (26/10/2022).

"Dan hukum yang kurang adil pasti akan berdampak pada dunia yang tidak stabil," lanjutnya.

Namun demikian, Indonesia menjadi salah sedikit negara yang menunjukkan peningkatan skor.

Baca juga: Macam-macam atau Jenis Penggolongan Hukum

Dikutip dari laman resmi WJP, skor Indonesia sebagai negara taat hukum meningkat sebesar 1,6 persen, dengan skor akhir 0,53.

Hal ini mengantarkan Indonesia menuju peringkat ke-64 dari 140 negara, naik empat posisi dari tahun lalu.

Kenaikan yang cukup signifikan ini antara lain karena peningkatan pada faktor ketertiban dan keamanan.

Adapun secara regional, Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 15 negara di kawasan Asia Timur, Asia Tenggara, dan Pasifik.

Baca juga: Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum?

Daftar negara paling taat hukum

Masih dari laman WJP, peringkat didasarkan pada skor nol hingga satu, dengan nol sebagai nilai terendah dan satu sebagai skor tertinggi.

Berikut daftar 10 negara paling taat hukum:

  1. Denmark: 0,90
  2. Norwegia: 0,89
  3. Finlandia: 0,87
  4. Swedia: 0,86
  5. Belanda: 0,83
  6. Jerman: 0,83
  7. Selandia Baru: 0,83
  8. Luksemburg: 0,83
  9. Estonia: 0,82
  10. Irlandia: 0,81.

Berikut 10 negara dengan skor terendah:

  1. Venezuela: 0,26
  2. Kamboja: 0,31
  3. Afghanistan: 0,33
  4. Kongo: 0,34
  5. Haiti: 0,35
  6. Mesir: 0,35
  7. Kamerun: 0,36
  8. Nikaragua: 0,36
  9. Myanmar: 0,36
  10. Mauritania: 0,37.

Baca juga: Apa Itu Hukum Pidana?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Hukuman Kebiri Kimia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi